SuaraKaltim.id - Proyek pembangunan jalur kereta api yang dilakukan atau PT Kereta Api Borneo dengan perusahaan rusia dengan panjang 203 kilometer batal terlaksana. Untuk diketahui, pembangunan rel kereta itu melintasi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat (Kubar) dan Kota Balikpapan senilai Rp 53,3 triliun batal dilaksanakan karena Russian Railways sebagai pemilik modal mengundurkan diri.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Alimuddin.
"Surat pengunduran diri disampaikan langsung kepada pemerintah pusat pada 2020," ujarnya, melansir dari ANTARA, Sabtu (5/3/2022).
Total luas lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel kereta di wilayah PPU mencapai sekitar 140 hektare. Lebih kurang 70 hektare lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel Kereta Api Borneo di Kelurahan Gunung Steleng dan Kelurahan Buluminung telah dibebaskan.
Baca Juga:Terkuak! Desa Telemow di Sepaku Disebut Rawan Bencana Longsor, Apa Kabar IKN Nusantara Nanti?
Ia menjelaskan, lahan yang telah dibebaskan di Kawasan Industri Buluminung atau KIB di Kecamatan Penajam, untuk pembangunan stasiun kereta api. Pembangunan jalur kereta api tersebut dikelola oleh PT Kereta Api Borneo yang merupakan perusahaan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dengan perusahaan kereta api Rusia, yakni Russian Railways.
PT Kereta Api Borneo juga telah menyampaikan menyangkut pembangunan rel kereta api di wilayah Kalimantan Timur tersebut dibatalkan, sebab badan usaha milik Rusia mengundurkan diri. Namun menurutnya, PT Kereta Api Borneo tetap bakal berinvestasi atau menanamkan modal di Kabupaten Penajam Paser Utara , tetapi bukan di sektor atau bidang perkeretaapian.
"Khusus perkeretaapian akan dievaluasi PT Kereta Api Borneo, tapi tetap akan berinvestasi di wilayah Penajam Paser Utara," ucapnya.
Jenis bisnis, tambahnya, belum tahu karena PT Kereta API Borneo hanya menyampaikan rencana berinvestasi tetap akan dilanjutkan. Belum diketahui secara detil rencana bisnis PT Kereta Api Borneo di daerah Benuo Taka tersebut setelah proyek pembangunan jalur kereta api dibatalkan.
Baca Juga:Babak Baru Kasus Korupsi AGM, dua pejabat Dinas PUPR di PPU Dipanggil KPK