Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah V KPPU, Manaek SM Pasaribu mengatakan, memang tren ada perpindahan dari prilaku masyarakat yang bbeli migor ke ritel modern yang sebelumnya beli di Pasar Tradisional yang harga migor dijual di atas HET.
“Kami lihat mungkin ini ada tren berpindah, kami menemukan beberapa indikasi adanya temuan dari Pasar tradisional sudah mendapatkan modal diatas HET, ini juga kita konfirmasi ke Distributor apakah menjual sudah dibawah HET atau malah di atasnya,” ujarnya.
“Inilah yang perlu kami telusuri lagi, apakah benar pasar tradisional itu membeli harga modalnya di atas HET ke Distributor,” tambahnya.
Pihak KPPU juga sudah melakukan pemantauan dari Oktober 2021 dan ini masuk tahap penelitian, saat ini sudah dipanggil beberapa pihak dari Produsen, distributor dan sudah dilakukan penelitian di Jakarta. Data dan informasi ini dikumpulkan setiap minggu mengenai survei-survei dan di laporkan ke Kantor Wilayah.
Baca Juga:Viral, Antrean Sandal Demi Dapatkan Minyak Goreng Murah, Idenya dari Seorang Tukang Becak
“Jadi ada banyak yang kami temukan kemarin, prilaku dari masyarakat ini yang pertama memang kami melihat ada fenomena adanya kekurangan pasokan dari produsen ke distributor, dan adanya panic buying masyarakat yang dikarenakan masih ada terlihat harga yang berbeda, baik di Pasar Tradisional maupun di Ritel Modern,” jelasnya.
“Memang trennya ritel modern di Balikpapan sudah sesuai HET, tapi di Pasar Tradisional bisa dilihat harganya di atas HET,” sambungnya.
Katanya, inilah yang menjadi fenomena yang agak sedikit berbahaya, karena bisa jadi Distributor ini memilih menjual ke pasar tradisional karena mendapatkan untung lebih tinggi.
“Kami lihat juga dari sisi perbandingan, seperti contoh di Samarinda di Pasar Segiri ada bandling, jika beli minyak goreng satu liter Rp 14 ribu, wajib membeli santan, artinya adanya bandling dan ini salah satu pelanggaran dari UU Nomor 5 tahun 1999 tentang persaingan usaha,” tuturnya.
Sedangkan Owner distributor PT Has Jaya, Has Hadi Susanto membatah jika distrubutor menjual harga diatas HET ke Pasar sehingga pedagang menaikan harga jual di atas HET.
Baca Juga:Minyak Goreng Belum Stabil, Tepung Terigu dan Telur Merangkak Naik, Pedagang Kecil di Bekasi Pasrah
“Kami menyalurkan ke pedagang malah dibawah HET sekitar Rp 13.500 perliter, sehingga tidak benar kalau dari kami yang menaikan harga duluan,” kata Has Hadi Susanto.