SuaraKaltim.id - Dugaan bagi-bagi lahan kavling di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dibeberkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Ia mengaku, temuan itu diperoleh dari informasn yang dimiliki oleh KPK.
Bahkan, katanya, KPK sudah diminta langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawal mega proyek IKN di Benua Etam. Penjelasan itu ia sampaikan ketika menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid di Kantor Gubernur Kaltim.
Di Rakor itu, juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," katanya, Kamis (10/3/2022).
Ia melanjutkan, KPK sudah banyak menangani kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia. Tak terkecuali di Kaltim. Terbaru ialah Bupati Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
KPK diketahui sejak berdiri belasan tahun sudah berupaya untuk membebaskan Indonesia dari korupsi. Segala cara, telah dilakukan termasuk dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Namun, katanya, masih saja pihak-pihak tidak merasa kapok untuk tidak melakukan korupsi.
"Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?" ungkapnya.
Ia juga berharap apa pun bisnis yang dijalankan di Ibu Kota Nusantara tentunya dapat memberikan manfaat luas. Termasuk dampaknya kepada masyarakat Kaltim.
"Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial," imbuhnya.
Baca Juga:Presiden Jokowi Bakal Lantik Kepala Otoritas IKN Nusantara Bambang Susantono Besok?
Maka itu, KPK akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Kaltim dalam melakukan pencegahan korupsi.
"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibukota Negara (IKN) juga menjadi prioritas kami," tandasnya.