Polda Kaltim Musnahkan 900 Gram Sabu, Hasil Tangkapan Kasus di Periode Februari 2022

Penangkapan kasus tersebar di Balikpapan, Samarinda dan Bontang

Denada S Putri
Kamis, 10 Maret 2022 | 20:29 WIB
Polda Kaltim Musnahkan 900 Gram Sabu, Hasil Tangkapan Kasus di Periode Februari 2022
Polda Kaltim musnahkan sabu hampir 1 kilogram. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Polda Kaltim memusnahkan hampir satu kilogram narkoba jenis sabu dari empat kasus dan pengungkapan pada periode Februari 2022.

“Hari ini kita memusnahkan dari empat kaporan dari tangkapan periode Februrari 2022,” ujar Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Dhana Ananda saat konfrensi, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (10/3/2022).

Ia membeberkan, total sebenarnya yang dimusnahkan ialah 900 gram. Dari empat kasus tersebut, terbanyak hasil tangkapan di Jalan MT Haryono Balikpapan pada 18 Februari 2022 dengan sabu yang diamankan seberat sekitar 730 gram.

“Jadi tangkapan yang paling besar seberat 730 gram. Kejadian 18 Februari hari Jumat sekitar pukul 20.00 Wita di MT Haryono Balikpapan,” ucapnya.

Baca Juga:Pria Mengaku Wartawan Media Online di Banyuwangi Ini Tertangkap Basah Bawa Paket Sabu

Kemudian yang kedua, penangkapan pada 27 Februari 2022 dengan barang bukti sabu yang diamankan seberat 200 gram.

“Kejadiannya di Samarinda,” imbuhnya.

Lalu kasus yang ketiga pada 19 Februari 2022 dengan barang bukti sabu yang diamankan 8 gram. Penangkapan di Bontang dan kasus yang ke empat  juga penangkapan di Bontang.

“Terakjhir di tangkap di Bontang juga seberat 47 gram barang bukti. Total tersangka empat orang,” tandasnya.

Baca Juga:Simpan Sabu Dalam Bungkusan Pengharum Pakaian, MEN Pemuda Asal Bontang Barat Ditangkap di Depan Rumahnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini