SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), yakni kabel listrik milik PLN. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, ada 20 gardu listrik yang dipotong kabelnya kemudian dibawa kabur kedua pelaku.
“Pelaku ini sudah melakukan aksi pencuriannya sekitar 20 TKP dari bulan Desember 2021 sampai Maret 2022,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Akibat perbuatan kedua pelaku, PLN mengalami kerugian mencapai Rp 464 juta rupiah. Sebagian bahkan sudah sempat dijual dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.
“Mereka jual di beberapa tempat, kita masih melakukan pengembangan,” ucapnya.
Modus yang dilakukan kedua pelaku, mendatangi gardu PLN se-Balikpapan berpura-pura sebagai petugas PLN yang akan melakukan perawatan dan perbaikan.
“Tapi nyatanya dia memotong kabel yang ada di gardu tersebut dan menjual kepada pihak yang lain,” tambahnyanya
Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni H warga Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kertanegara (Kukar) dan AS warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Prapatan Balikpapan.
“Dengan barang bukti diantaranya potongan tembaga 19 potong, kabel listrik PLN, tang, obeng, alat-alat yang dipakai untuk mencuri,” tandasnya.
Baca Juga:Bawa Sepi, Komplotan Curanmor Terekam CCTV saat Beraksi Gasak Motor Warga di Kramat Jati