Luar Biasa! Realisasi PAD Pemkot Bontang Meningkat Rp 38 Miliar, Jadi Rp 245, 9 Miliar

"Kita memang tahun lalu berhasil lebihi target sebanyak Rp 38 miliar."

Denada S Putri
Selasa, 22 Maret 2022 | 21:43 WIB
Luar Biasa! Realisasi PAD Pemkot Bontang Meningkat Rp 38 Miliar, Jadi Rp 245, 9 Miliar
Kepala Bapenda Kota Bontang, Rafidah. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Bontang meningkat Rp 38 Miliar di 2021 kemarin. Jumlah tersebut diklaim melampaui target Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, yang mematok sebelumnya Rp 207,89 miliar. 

Dengan begitu, Pemkot Bontang pun terus menyisir sektor-sektor pajak potensial wajib pajak dan berhasil mendapat sumbangsih PAD per (31/12/2021) sebanyak Rp 245,9 miliar. 

Kepala Bapenda Kota Bontang Rafidah mengatakan, saat ini untuk memaksimalkan PAD tentu harus bekerja keras. Misalnya, menagih tunggakan yang tercatat per 2021 lalu yang sempat mencapai Rp 57,7 miliar. Hanya saja per (17/3/2022) kemarin, hanya tersisa Sebanyak Rp 54 miliar. 

"Kita memang tahun lalu berhasil lebihi target sebanyak Rp 38 miliar. Kemudian tunggakan hutang pun juga ada yang sudah membayar dengan nominal Rp 3 miliar," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (22/3/2022). 

Baca Juga:Disdamkar Bontang Terjunkan 10 Personil, Tangkap Buaya 4 Meter yang Ditemukan Warga saat Mancing

Diketahui, PAD itu didapat dari 10 sektor wajib pajak. Diantaranya, pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Mineral Bukan Logam, Parkir, Air Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2. 

Memang dikatakan Rafidah, saat ini tengah aktif menagih tunggakan PBB P2 yang masih terpantau tinggi. Tercatat pada 2021 ada sejumlah Rp 40 miliar tunggakan PBB P2. 

Untuk itu, Bapenda Kota Bontang libatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai agen pajak yang terlibat aktif menghimpun tunggakan. 

"Ini yang perlu di tingkatkan karena potensi PAD sangat besar. Apalagi masyarakat diminta wajib membayar PBB-P2 mereka," sambungnya. 

Kemudian, selain PBB P2 sektor pajak yang potensi menyumbangkan PAD ialah, BPHTB, Reklame, dan Perhotelan. Strategi dalam menagih pajak itu, Bapenda akan memberikan sanksi sosial berupa penyegelan. Namun, sebelum penyegelan akan ada tahapan persuasif dari Bapenda. 

Baca Juga:Niat Untung Jadi Buntung, Pria Bontang Rugi Hingga Miliaran Rupiah Terjebak Tawaran Investasi Batu Bara

"Penjaringan dilakukan dengan memberikan sanksi sosial penyegelan setelah semua unsur sudah terpenuhi," ucapnya. 

Dia melanjutkan, jumlah target PAD di Bontang pada 2022 ini akan menyusut menjadi Rp 197 miliar. Karena, ada nomenklatur yang dipecah. 

"Iya dipecah. Nanti juga akan ada perubahan sebutan pajak di RPJMD Bontang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini