Sudah Disegel, Kafe The Arion Samarinda Tetap Buka dan Jualan: Menyalahi Aturan dan Melawan

"Kami ke lapangan mendapati barang bukti yang jelas, sesuai aturan..."

Denada S Putri
Selasa, 29 Maret 2022 | 20:34 WIB
Sudah Disegel, Kafe The Arion Samarinda Tetap Buka dan Jualan: Menyalahi Aturan dan Melawan
Suasana terkini di kafe The Arion meski sudah disegel Satpol PP Samarinda. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Komisi I DPRD Samarinda merasa dilecehkan akibat sikap pengelola Kafe The Arion di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu, yang tetap ngotot membuka kafe mereka. Padahal, kafe tersebut secara resmi disegel oleh Satpol PP Samarinda sejak beberapa hari lalu.

Kafe The Arion diduga menjual minuman keras (Miras) tanpa memiliki surat izin penjualan miras. Saat penyegelan, pihak pengelola diminta untuk menunjukkan surat tersebut, namun mereka tak bisa memberikan atau menunjukkan surat tersebut. 

"Kami ke lapangan mendapati barang bukti yang jelas, sesuai aturan, dilindungi Undang-undang, tapi tidak diindahkan sama pemilik," ungkap anggota Komisi I DPRD Samarinda Andi Muhammad Rayhan Harun, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (29/3/2022).

"Jelas DPRD Samarinda sudah dilecehkan dengan mereka kembali beroperasi," sambungnya.

Baca Juga:Viral, Sebuah Tongkang Tersangkut di Jembatan Sungai Mahakam Samarinda, Netizen: Apa gak Berbahaya?

Sikap pengelola kafe The Arion tersebut, disebutnya tak menghormati proses disiplin yang dilakukan oleh aparat penegak perda Samarinda. Ia bahkan terlihat geram dan menyebut pengelola kafe tersebut tak memiliki itikad baik.

"Jelas ini bukan itikad baik. Mereka menyalahi aturan dan melawan," tegas politisi Gerindra itu.

Terkait dengan rencana pemanggilan pengelola kafe, ia menegaskan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Bahkan, katanya, dengan prilaku terbaru yang ditunjukkan oleh kafe The Arion, bukan tidak mungkin, jika izin operasional kafe tersebut bakal dicabut.

"Kalau masih tidak mengindahkan, kita usulkan untuk dicabut saja ijin kafenya," tegasnya.

Informasi dihimpun, kafe The Arion yang menerima sanksi penutupan sementara ini, kembali beroperasi seperti biasa.  Padahal, stiker pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Larangan, Penertiban, dan Penjualan Minuman sudah ditempelkan petugas Satpol PP Samarinda di dinding kaca kafe The Arion. 

Baca Juga:Pengusaha Muda Samarinda Ini Ajak Milenial Kota Tepian Berubah dari Hal Terkecil untuk Berusaha, Seperti Apa?

"Harus ditindak tegas, saya yakin Pak Wali Kota juga akan marah mendapati perilaku pemilik usaha yang nakal begini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini