Pemkab PPU Ngebet Minta Peraturan Pedoman Soal IKN Segera Diterbitkan

"Kami minta pemerintah pusat secepatnya terbitkan aturan yang jadi pedoman terkait pemindahan IKN," ujarnya.

Denada S Putri
Rabu, 20 April 2022 | 10:00 WIB
Pemkab PPU Ngebet Minta Peraturan Pedoman Soal IKN Segera Diterbitkan
Kantor Bupari Penajam Paser Utara (PPU). [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) berharap, peraturan yang menjadi pedoman menyangkut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur segera diterbitkan. Hal itu bahkan disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hamdam Pongrewa belum lama ini.

"Kami minta pemerintah pusat secepatnya terbitkan aturan yang jadi pedoman terkait pemindahan IKN," ujarnya, dilansir dari ANTARA, Rabu (20/4/2022).

Ia menuturkan, peraturan tersebut dapat diformulasikan dengan sebaik-baiknya dan segera diterbitkan. Sehingga, dapat menjadi pedoman bagi masyarakat yang berada di wilayah IKN baru bernama Nusantara tersebut.

Baginya, peraturan harusnya sudah ada untuk Pemkab PPU yang sebagian wilayahnya yakni Kecamatan Sepaku ditetapkan menjadi kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

Baca Juga:Ada Dukungan Pemkab, UGM Mau Bangun Kampus di Kawasan IKN Nusantara

Ia menjelaskan, peraturan yang diterbitkan pemerintah pusat akan menjadi pedoman Pemkab dalam melakukan berbagai program kegiatan. Seiring pembangunan IKN Indonesia yang baru.

"Peraturan terkait IKN itu harusnya sudah ada sebagai pedoman untuk pembangunan ibu kota negara baru," ucapnya.

Apalagi, katanya, hal itu menyangkut pengelolaan dan skema penyelesaian permasalahan, serta kehutanan di kawasan IKN Nusantara. Karena, sampai saat ini belum ada peraturan sebagai pedoman tersebut menurutnya.

"Tetapi diharapkan ada tim khusus dalam proses pemindahan IKN Indonesia," imbuhnya.

Tim khusus tersebut, diharapkan dapat menyampaikan informasi secara simultan, atau serentak, untuk mengkomunikasikan pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara.

Baca Juga:Isran Noor Khawatir Soal Ibu Kota Baru: Jangan Sampai IKN Maju, di Luarnya Malah Tertinggal

Ia menegaskan, tidak bisa dipungkiri masyarakat Sepaku, telah turun temurun mendiami wilayah yang ditetapkan menjadi KIPP IKN Nusantara tersebut.

"Komunikasi di lapangan harus dilakukan mengenai permasalahan yang diindikasikan terjadi sebagai dampak pemindahan dan pembangunan IKN," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini