Pengamat Hukum Sebut Kasus Briptu Hasbudi Sebagai Kotak Pandora

"Itu membuktikan ada problem dalam upaya penegakan hukum ini. Seolah-olah aparat penegak hukum 'kalah' dari para pemain tambang,"sambungnya.

Denada S Putri
Selasa, 10 Mei 2022 | 16:49 WIB
Pengamat Hukum Sebut Kasus Briptu Hasbudi Sebagai Kotak Pandora
Mobil mewah Briptu Hasbudi yang disita polisi. [Istimewa]

Briptu Hasbudi dan rekannya bernama Muliadi yang juga sebagai koordinator konsesi penambangan diamankan pihak kepolisian di Bandara Juwata, Tarakan, Rabu (4/5/2022) kemarin.

Akibat perbuatannya, Briptu Hasbudi pun kini ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya dan dijerat pasal berlapis.

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

Baca Juga:Keluhan Isran Noor Soal Tambang Ilegal Dinyinyiri Warganet: Bagi Hasil Banyak Maunya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini