Soal Anggaran Rantang Kasih, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Bontang Bahtiar Mabe di Panggil Kejari

"Kemarin sudah saya dipanggil, ini hanya miskomunikasi."

Denada S Putri
Rabu, 11 Mei 2022 | 13:30 WIB
Soal Anggaran Rantang Kasih, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Bontang Bahtiar Mabe di Panggil Kejari
Menu makanan program rantang kasih yang disorot DPRD Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Program rantang kasih mendapat atensi dari Kejaksaan Negeri Bontang. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bahtiar Mabe sudah menghadap ke Kejaksaan pada, Senin (9/5/2022) kemarin. 

Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi prihal transparansi anggaran yang dikucurkan senilai Rp 2 Miliar untuk memenuhi gizi 88 lanjut usia (Lansia) di Kota Bontang. Pasalnya, selama 2 bulan penyaluran menuai banyak pertanyaan publik.

Untuk menjawab semua tudingan itu Dinsos-PM tentu memberikan informasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bontang. Untuk diketahui program rantang kasih mulai berjalan sejak 1 Maret 2022 lalu hingga saat ini. Proses pelaksanaan melalui swakelola tipe 4 yang dimana penyaluran berada di Kelompok Masyarakat (Pokmas). 

"Kemarin sudah saya dipanggil, ini hanya miskomunikasi. Jadi kemarin sudah dijelaskan," kata Bahtiar Mabe saat ditemui di Kantor Wali Kota Bontang, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (11/5/2022). 

Baca Juga:Catatan BPBD, Ada 5.101 Warga Bontang yang Terdampak Banjir: Potensi Jumlah Bisa Bertambah

Setelah dijelaskan, baru lah informasi yang simpang siur dan bisa diluruskan. Kemudian, Kejaksaan juga memberi saran untuk penyajian. 

Ia mengatakan, untuk ke depan setelah hasil evaluasi dilakukan pelaksanaan program rantang kasih tentu akan berjalan maksimal. 

"Setelah dijelaskan ternyata tidak ada keganjalan dan anggaran yang dikucurkan pun komposisi pembagiannya sudah jelas," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini