4. Basri Rase Bantah Cuti Usai Libur Lebaran, AH: Kalau Tidak Cuti Artinya kan Bolos
![Wali Kota Bontang Basri Rase memperingatkan agar pegawai tak membolos usai libur lebaran. [KlikKaltim.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/05/17123-wali-kota-bontang-basri-rase-klikkaltimcom.jpg)
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) menyayangkan Wali Kota Basri Rase yang bolos di hari pertama kerja usai cuti bersama 9 Mei 2022 lalu. Apalagi, orang nomor satu di Bontang itu liburan ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan (Sulsel) ketimbang melaksanakan kewajiban sebagai Kepala Daerah.
Di aturan Undang-undang Pemerintah Daerah, kepala daerah dilarang meninggalkan tugas dan wilayah kerjanya tanpa izin. Masih di undang-undang yang sama, pasal 77 ayat 3 setiap kepala daerah yang absen berturut-turut sela 7 hari bisa dikenai teguran