Oknum ASN Pemkot Bontang Terjerat Narkoba, Wakil Wali Kota Najirah Pastikan Pelaku Dibebas Tugaskan

"Kalau secara aturan ASN yang terlibat hukum tentu dibebas tugaskan dari jabatan yang dimiliki atau dicopot," ungkap Najirah"

Bella
Jum'at, 27 Mei 2022 | 15:28 WIB
Oknum ASN Pemkot Bontang Terjerat Narkoba, Wakil Wali Kota Najirah Pastikan Pelaku Dibebas Tugaskan
Wakil Wali Kota Bontang, Najirah. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Wakil Wali Kota Bontang Najirah menyayangkan terkait adanya oknum pejabat Pemkot yang kembali terjerat narkoba.

Tercatat mulai dari awal 2022, sedikitnya 3 ASN telah ditangkap oleh kepolisian akibat mengkonsumsi narkoba.

Menurut Najirah tindakan itu bukan termasuk perilaku terpuji apalagi dia seorang pejabat yang memiliki peran penting dalam menopang pembangunan pemerintahan.

"Hari ini sih memang ada rapat BKPSDM. Kalau secara aturan ASN yang terlibat hukum tentu dibebas tugaskan dari jabatan yang dimiliki atau dicopot," ungkap Najirah melansir klikkaltim-jaringan suara.com- Jumat (27/5/2022).

Baca Juga:Gary Iskak Ditangkap Polisi, Adik: Abang Gue Hanya Berada di Waktu dan Tempat yang Salah

Lebih lanjut, perihal status pelaku sebagai pegawai negeri sipil, tindakan terhadap pelaku akan mengikuti proses pertimbangan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terjerat status hukum.

Pemkot Bontang menegaskan tidak akan mengintervensi dan oknum pejabat ASN bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kalau status dia sebagai ASN nanti ada komite tersendiri yang menentukan sanksinya," lanjut Najirah.

Berkaca pada kasus tersebut, Najirah meminta kepada para ASN dan TKD untuk tidak menggunakan narkoba. Karena tindakan itu tentu menyalahi aturan.

“Lebih baik, bekerja dengan maksimal dan berfokus dalam membantu pembangunan di Kota Bontang. “ tuturnya.

Baca Juga:ASN Pemkot Bontang Terlibat Narkoba, Dewan Kota Taman Sindir Soal Imbauan yang Tak Mempan

Sementara itu, terkait usulan DPRD Bontang untuk membuat program pemberantasan narkoba, Najirah tentu mengapresiasi dan akan mempertimbangkan rumusan kebijakan tersebut.


"Jangan sampai ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba lagi karena konsekuensi yang didapat selain lalai dalam bekerja dia juga berhadapan dengan proses hukum Kepolisian," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini