Oknum ASN Pemkot Bontang Terjerat Narkoba, Wakil Wali Kota Najirah Pastikan Pelaku Dibebas Tugaskan

"Kalau secara aturan ASN yang terlibat hukum tentu dibebas tugaskan dari jabatan yang dimiliki atau dicopot," ungkap Najirah"

Bella
Jum'at, 27 Mei 2022 | 15:28 WIB
Oknum ASN Pemkot Bontang Terjerat Narkoba, Wakil Wali Kota Najirah Pastikan Pelaku Dibebas Tugaskan
Wakil Wali Kota Bontang, Najirah. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Wakil Wali Kota Bontang Najirah menyayangkan terkait adanya oknum pejabat Pemkot yang kembali terjerat narkoba.

Tercatat mulai dari awal 2022, sedikitnya 3 ASN telah ditangkap oleh kepolisian akibat mengkonsumsi narkoba.

Menurut Najirah tindakan itu bukan termasuk perilaku terpuji apalagi dia seorang pejabat yang memiliki peran penting dalam menopang pembangunan pemerintahan.

"Hari ini sih memang ada rapat BKPSDM. Kalau secara aturan ASN yang terlibat hukum tentu dibebas tugaskan dari jabatan yang dimiliki atau dicopot," ungkap Najirah melansir klikkaltim-jaringan suara.com- Jumat (27/5/2022).

Baca Juga:Gary Iskak Ditangkap Polisi, Adik: Abang Gue Hanya Berada di Waktu dan Tempat yang Salah

Lebih lanjut, perihal status pelaku sebagai pegawai negeri sipil, tindakan terhadap pelaku akan mengikuti proses pertimbangan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terjerat status hukum.

Pemkot Bontang menegaskan tidak akan mengintervensi dan oknum pejabat ASN bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kalau status dia sebagai ASN nanti ada komite tersendiri yang menentukan sanksinya," lanjut Najirah.

Berkaca pada kasus tersebut, Najirah meminta kepada para ASN dan TKD untuk tidak menggunakan narkoba. Karena tindakan itu tentu menyalahi aturan.

“Lebih baik, bekerja dengan maksimal dan berfokus dalam membantu pembangunan di Kota Bontang. “ tuturnya.

Baca Juga:ASN Pemkot Bontang Terlibat Narkoba, Dewan Kota Taman Sindir Soal Imbauan yang Tak Mempan

Sementara itu, terkait usulan DPRD Bontang untuk membuat program pemberantasan narkoba, Najirah tentu mengapresiasi dan akan mempertimbangkan rumusan kebijakan tersebut.


"Jangan sampai ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba lagi karena konsekuensi yang didapat selain lalai dalam bekerja dia juga berhadapan dengan proses hukum Kepolisian," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini