SuaraKaltim.id - Seorang residivis di Samarinda terpaksa harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena telah melakukan tindak pencurian sound system, di Hotel Mesra Samarinda.
Akibat dari aksi nekatnya tersebut, pelaku yang benama Ricky Saputra alias Ricky Pocong dibekuk tim Marabunta Reskrim Polsek Samarinda Ulu.
Perbuatan Ricky terungkap setelah aksinya terekam salah satu CCTV Hotel yang memperlihatkan dirinya tengah membawa dua buah sound system senilai Rp 19 juta.
Tak membutuhkan waktu lama, dirinya pun akhirnya dibekuk polisi pada, Rabu (25/5/2022).
Awalnya, pada Sabtu (7/5/2022) lalu, sekitar pukul 08.30 wita dua karyawan Hotel Mesra menyadari bahwa dua unit sound system di ruang operator Ballroom telah raib dicuri.
Mendapati hal itu, pihak Hotel Mesra pun lantas melakukan pelaporan atas kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.
“Kasus itu dilaporkan ke Polsek (Samarinda Ulu) dengan kerugian Rp 19 juta,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi, Jum'at (27/05/2022) sore.
Menerima laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV, diketahui bahwa Ricky masuk ke ruang operator dengan cara membobol pintu bagian samping Ballroom Hotel.
“Setelah kami cek CCTV, didapatkan ciri-ciri pelaku dan mengarah ke Ricky Saputra,” katanya.
- 1
- 2