Rangkuman Berita Polemik PT Wika yang Melanggar Perda di Bontang: Mulai Disidak Dewan sampai 5 Sub Kontraktor Dipanggil

PT Wika sendiri termasuk perusahaan BUMN.

Denada S Putri
Jum'at, 03 Juni 2022 | 07:00 WIB
Rangkuman Berita Polemik PT Wika yang Melanggar Perda di Bontang: Mulai Disidak Dewan sampai 5 Sub Kontraktor Dipanggil
Potret kondisi lokasi pembangunan pabrik amonium nitrat di Kawasan Industrial Estate (KIE). [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - PT Wijaya Karya (Wika) di Bontang benar-benar lagi disorot oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang. Pasalnya, perusahaan yang masuk dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu membawa pekerja asal luar daerah.

Hal itu membuat Disnaker Bontang beberapa kali memberikan peringatan kepada PT Wika. Bahkan, pertemuan-pertemuan antara kedua belah pihak rutin terjadi akhir-akhir ini.

Berikut, rangkuman berita PT Wika yang melanggar Perda Bontang:

1. PT Wika Disidak Dewan Bontang, Ditemukan 288 Pekerja Asal Luar Daerah, Ini Dalih Perusahaan

Baca Juga:Curi Kabel Milik Perusahaan, 2 Warga Kelurahan Lok Tuan Diboyong ke Kantor Polisi

Rombongan Anggota DPRD Bontang saat meninjau lokasi proyek pembangunan pabrik amonium nitrat di KIE. [KlikKaltim.com]
Rombongan Anggota DPRD Bontang saat meninjau lokasi proyek pembangunan pabrik amonium nitrat di KIE. [KlikKaltim.com]

Anggota DPRD Bontang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek pembangunan pabrik amonium nitrat di Kawasan Industrial Estate, Senin (23/5/2022). Kunjungan ini dilakukan usai anggota dewan menerima aduan dari masyarakat bahwa banyak perusahaan mendatangkan pekerja asal luar daerah Bontang.

Rombongan sidak dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH). Politisi Partai Gerindra ini mengaku banyak laporan masuk bahwa subkontraktor PT Wijaya Karya (Wika) banyak memperkerjakan karyawan dari luar. Pun juga rekrutmen tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Bontang nomor 10 tahun 2018.

Baca selengkapnya

2. Alasan PT Wika Ambil Pekerja Luar, SDM Lokal di Bontang Tak Penuhi Kualifikasi

Rombongan DPRD Bontang saat sidak ke PT Wika. [KlikKaltim.com]
Rombongan DPRD Bontang saat sidak ke PT Wika. [KlikKaltim.com]

PT Wijaya Karya (Wika) membenarkan sudah mendatangkan 20 orang pekerja asal luar Bontang, untuk bekerja di proyek pembangunan pabrik amonium nitrat di KIE. Berdasarkan informasi yang diterima, pekerja tersebut membidangi Pipe Fitter. Proses pekerjaan diketahui sudah berjalan selama 3 hari. 

Baca Juga:Aksi Swadaya Warga RT 32 Keruk Drainase Masih Berlanjut, Pemkot Bontang Apa Kabar?

Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo mengatakan, rekrutmen tersebut diakui sudah melalui tahapan mencari tenaga kerja lokal. Setelah itu, ternyata tidak mendapat kriteria yang diinginkan dan spesifikasi pemenuhan standar perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini