Lengkapi Surat-surat Anda, Ini Jalur Patroli Tilang Elektronik di Bontang

"Petugas sudah mulai sejak pagi aktif berkeliling."

Denada S Putri
Kamis, 09 Juni 2022 | 20:10 WIB
Lengkapi Surat-surat Anda, Ini Jalur Patroli Tilang Elektronik di Bontang
Petugas memeriksa surat-surat kendaraan salah seorang pengendarabyang melintas di Jalan S Parman. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Tilang elektronik dengan metode baru mulai massif dilakukan personil Polantas Bontang

Setiap hari, sebanyak 8 orang petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bontang aktif menjaring pelanggar pengendara menggunakan sistem tilang elektronik

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, petugas sudah mulai berpatroli disepanjang Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) pada pagi hari. 

Mulai dari Tugu Selamat Datang Bontang, menuju jalan Brigjend Katamso, kemudian Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan MT Haryono, dan Jalan R Suprapto. 

Baca Juga:Dapat Dukungan Bobby Nasution, Korlantas Polri Perluas Penerapan ETLE di Medan

Selain menyasar KTL, petugas juga menyisir daerah rawan terhadap pelanggaran lalulintas. Seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Jendral Soedirman, dan jalan lainnya. 

Ada sekira 4 kendaraan yang terdiri 2 mobil patroli dan 2 sepeda motor dilengkapi kamera akan merekam setiap pelanggar yang melintas. 

Selain itu, petugas juga bisa menggunakan telepon genggam miliknya untuk melakukan penilangan secara elektronik. 

"Petugas sudah mulai sejak pagi aktif berkeliling. Selain melakukan patroli, Sat Lantas juga melakukan y operator ETLE. Kemudian, petugas akan melayangkan surat konfirmasi kepada pelanggar sesuai dengan alamat yang tertera dalam STNK," jelasnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (9/6/2022) . 

Namun, ketika tidak kunjung melayangkan konfirmasi. Secara otomatis pelanggar akan mengetahui kesalahannya saat melakukan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat. 

Baca Juga:Banyak Warga Mengeluh, KPKP Tanyakan Keseriusan Pemkot Bontang Atasi Banjir di Wilayahnya

Untuk jenis pelanggaran yang diproses hanya yang kasat mata. Misalnya pengendara tidak menggunakan helm, parkir di median jalan, dan melanggar rambu-rambu lalulintas. Seperti terobos lampu merah.

“Pelanggaran ringan, karena pelanggaran yang kita liat langsung,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini