SuaraKaltim.id - Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang terpasang di Jalan MT Haryono, Bontang masih belum beroperasi.
Hal itu dikarenakan masih adanya perangkat pencahayaan kamera ETLE yang rusak akibat korsleting pada kabel. Saat ini dan segera akan diganti terlebih dahulu.
Padahal, pemasangan baru saja dilakukan pada Desember 2021 lalu dengan jumlah anggaran senilai Rp 200 juta. Nantinya, pergantian perangkat pencahayaan yang rusak akan dibebankan kepada vendor penyedia.
Kerusakan dikarenakan kabel terbakar dan sudah dikirimkan ke vendor untuk diganti aksesoris serta bola lampunya. Kabid Penyelenggaraan E-Government, Diskominfo Bontang, Taufiqurrahman mengatakan, saat ini server masih belum masuk ke sistem ETLE karena masih menunggu perbaikan LED agar maksimal memotret pada malam hari.
Baca Juga:Asik! Bontang Punya Taman Rekreasi Baru, Ini Wujudnya
"Kameranya tetap jalan dan digunakan masuk di aplikasi intip. Sama seperti kamera CCTV lain yang ada di jalan. Hanya untuk pemanfaatan terkait koneksi ke sistem ETLE. Sementara belum kita gunakan karena tidak maksimal di malam hari kalau tanpa lampu," katanya saat dikonfirmas, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Lebih lanjut, setelah perbaikan usai dan pendukung pencahayaan berjalan. Diskominfo akan melakukan koordinasi lanjutan terkait penarikan data base kendaraan ke sistem dari Satlantas Polres.
"Sementara untuk lampu kami kirim menunggu jawaban vendor soal kesiapan lampu pengganti nya. Karena ada klaim asuransinya," tandasnya.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, penyedia kamera ETLE statis sudah dilaksanakan Diskominfo. Namun saat ini belum berjalan karena masih belum pelimpahan aset dan menunggu koordinasi hingga saat ini.
"Kita menunggu saja dari Diskominfo, tinggal berkoordinasi saja dulu ini," pungkasnya.