RSUD Taman Husada Bontang Bakal Tambah Kapasitas Ruang Inap

"Ruangannya sudah ada. Nantinya hanya tinggal melengkapi fasilitas kesehatan dan tempat tidur," kata Direktur RSUD.

Denada S Putri
Kamis, 16 Juni 2022 | 12:00 WIB
RSUD Taman Husada Bontang Bakal Tambah Kapasitas Ruang Inap
Rencana pemanfaatan kapasitas ruang inap di lantai 3 gedung RSUD Taman Husada. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang bakal menambah kapasitas ruang inap. Rencananya, penambahan kapasitas ruangan tersebut berada di lantai 3 gedung.

Saat ini kondisi ruangan tersebut tak terpakai. Maka akan difungsikan kembali, menjadi ruang inap pasien.

Kemudian, usulan penambahan ruang inap telah masuk tahapan perencanaan. Targetnya dapat dikerjakan untuk pengembangan ruang tersebut  tahun ini.

"Ruangannya sudah ada. Nantinya hanya tinggal melengkapi fasilitas kesehatan dan tempat tidur," kata Direktur RSUD Taman Husada Bontang dr Suhardi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga:PKB Bontang Incar Kursi Ketua DPRD di Pemilu 2024, Basri Rase Pamer Posisi Wakil Ketua Dewan

Ia menyebut, sebanyak 200 ruang rawat inap yang dimiliki telah memenuhi syarat menjadi rumah sakit type B. Dalam satu ruangan, dapat menampung 6 pasien.

Namun, apabila mengacu pada regulasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tentang ideal ruang rawat inap. Dalam satu ruangan hanya diperbolehkan menampung 4 pasien. 

Melihat itu, maka penambahan kapasitas  ruang inap penting dilakukan sebagai peningkatan pelayanan bagi pasien.

"Untuk pemenuhan syarat ideal itu maka kami membuka ruangan baru. Jadi pelayanan bagi pasien dapat terpenuhi secara maksimal," tandasnya.

Untuk diketahui, RSUD Taman Husada Bontang merupakan rumah sakit umum tipe B milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. RSUD ini berada di Jalan Letjen S. Parman Nomor 1, Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.

Baca Juga:Tahan 2 Tersangka Baru, Kejari Bontang Beberkan Modus Korupsi Tersangka Kasus Perusda AUJ

Rumah sakit ini diresmikan pada 12 November 2002. Pelayanan rumah sakit kebanggaan warga Kota Taman ini 24 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini