Rahmad Mas'ud Minta Pegawainya Biasakan Diri Baca Al-Qur'an Sebelum Masuk Kerja

Mudah-mudahan dalam raker LPTQ ini bisa menghasilkan sesuatu program-program yang baik, akunya.

Denada S Putri
Kamis, 16 Juni 2022 | 14:00 WIB
Rahmad Mas'ud Minta Pegawainya Biasakan Diri Baca Al-Qur'an Sebelum Masuk Kerja
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Untuk lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta dalam kehidupan sehari-hari pada saat bekerja. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengajak agar semua pegawai OPD yang muslim bisa membiasakan membaca Al-Qur'an sebelum bekerja.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat membuka Rapat Kerja (Raker) Lembaga  Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Balikpapan, di aula Rumjab Walikota, Kamis (16/6/2022).

“Kita budayakan membaca Al-Qur'an bagi setiap pegawai muslim, bahkan sudah ada OPD yang melakukannya, dengan membaca Al-Qur'an sebelum masuk jam kerja mulai pukul 07.30  Wita sampai 08.00 Wita dan ini bisa menjadi contoh buat yang lainnya,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (16/6/2022).

Ia yang juga Ketua LPTQ Kota Balikpapan berharap momentum raker ini bisa mewujudkan Kota Balikpapan sebagai Kota yang nyaman dihuni, sejahtera, dan modern dalam bingkai mahdinatul iman. Termasuk berpedoman pada alquran.

Baca Juga:Ancam Akan Sebar Data Nasabah, Lima Pegawai Pinjol Ditangkap Polisi

“Mudah-mudahan dalam raker LPTQ ini bisa menghasilkan sesuatu program-program yang baik,” akunya.

Terlebih, tahun depan Kota Balikpapan ditunjuk sebagai tuan rumah MTQ ke-44 tingkat Provinsi Kaltim. Sehingha Pemkot berharap dan menaruh pekerjaan rumah kepada para pengurus LPTQ.

Ia menuturkan alasannya, karena pada saat MTQ ke-43 di Samarinda beberapa waktu lalu, Kota Balikpapan masih berada di urutan kelima.

“Saya mohon kepada semua pihak kalau bisa kita sebagai tuan rumah MTQ ke-44 harus bisa menjadi juara umumnya,” harapnya.

“Kalau masalah anggaran kurang nanti diupayakan bisa dialokasikan di APBD perubahan 2022 atau di  APBD Murni 2023,” pungkasnya.

Baca Juga:Penjual Hewan Kurban di Balipapan Harus Punya Surat Izin dari Pemkot, uUntuk Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini