Gercep, Polres Bontang Bakal Usut Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Santan Ulu

"Saya respons langsung. Setelah mendapat informasi tersebut kita akan usut."

Denada S Putri
Kamis, 23 Juni 2022 | 19:02 WIB
Gercep, Polres Bontang Bakal Usut Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Santan Ulu
Aktivitas tambang ilegal yang ditutup paksa warga Santan Ulu. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Polres Bontang akan mengusut adanya aksi masyarakat Desa Santan Ulu yang menutup aktivitas pertambangan yang diduga ilegal. 

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, mengaku langsung merespons dan menerjunkan personil untuk mendatangi lokasi penutupan tambang yang diduga ilegal. 

"Saya respons langsung. Setelah mendapat informasi tersebut kita akan usut. Personil akan mengecek lokasi tambang yang ditutup warga dan diduga ilegal," katanya saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis(23/6/2022). 

Lebih lanjut, Polres juga akan meminta keterangan warga untuk mengetahui kronologis dan dampak yang ditimbulkan. Sehingga mengganggu ketertiban masyarakat. 

Baca Juga:Cuma Imbauan, Polantas Bontang Minta Pemotor Tak Pakai Sandal Jepit dan Baju Gelap saat Malam

Setelah mengunjungi lokasi yang diduga tambang tanpa izin, Polres Bontang juga meminta Gakkum KLHK untuk mengusut. 

"Harus ditelusuri dulu, jadi kita tidak tinggal diam. Proses juga akan berlanjut dengan mencari informasi di sekitar lokasi," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan, puluhan masyarakat Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyetop aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Aksi penutupan itu terjadi pada Rabu (22/6/2022) kemarin.

Aksi itu buntut dari kekesalan warga setempat terkait praktik tambang ilegal di sana. Di dalam aksi ini mereka juga membubuhkan tandatangan sebagai bentuk solidaritas penolakan. 

Ketua Tani Muda Santan Taufik Iskandar mengatakan, sebanyak 67 warga bertanda tangan dalam aksi ini. Perangkat desa serta Ketua BPBD setempat juga ikut bertandatangan. 

Baca Juga:Jalan Parikesit di Kota Taman Ditutup, Proyek Pengerjaan Drainase Dikerjakan Polres Bontang?

Ia mengatakan, warga  di RT 02, RT 03, RT 09, dan RT 18 turun untuk menyetop aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, sejak 2 tahun terakhir marak penambangan ilegal di wilayahnya.

Bahkan untuk 3 bulan belakangan, ia membeberkan aktivitas para penambang ilegal ini mulai mendekati pemukiman warga. 

"Warga tegas bersatu untuk memberhentikan aktivitas tambang ilegal dan menutup pintu masuk dengan portal," katanya.

Ia menyebutkan, banyak tanaman petani mati diduga tercemar limbah yang ikut larut saat hujan dari lubang galian tambang. 

Belum lagi, akses jalan sebagai fasilitas publik menjadi rusak parah. Bahkan, ada oknum preman yang mengintimidasi warga setempat.

"Sudah geram, itu sebagian kecil dampak yang kami rasakan. Kalau dibiarkan bisa jadi ruang hidup (masyarakat) semakin sengsara," ucapnya.

Saat proses penutupan, 2 alat berat excavator dan satu dump truk dipaksa keluar dari wilayah konsesi tambang ilegal. 

Ia menekankan, saat para pekerja masih tetap nekat menjalankan aktivitas pertambangan. Masyarakat akan kembali mendatangi dengan jumlah massa yang lebih besar. 

"Tunggu saja kalau setelah di portal mereka tetap beroperasi kita akan kembali tutup dengan massa lebih besar," tegasnya. 

Di akhir, masyarakat akan kompak melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian dan Gabungan Hukum Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kaltim soal aktivitas tambang ilegal. 

"Jalur hukum diharapkan bisa mengusir mereka dan masyarakat tidak lagi khawatir terhadap dampak buruk kerusakan lingkungan yang terjadi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini