SuaraKaltim.id - Polres Bontang akan mengusut adanya aksi masyarakat Desa Santan Ulu yang menutup aktivitas pertambangan yang diduga ilegal.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, mengaku langsung merespons dan menerjunkan personil untuk mendatangi lokasi penutupan tambang yang diduga ilegal.
"Saya respons langsung. Setelah mendapat informasi tersebut kita akan usut. Personil akan mengecek lokasi tambang yang ditutup warga dan diduga ilegal," katanya saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis(23/6/2022).
Lebih lanjut, Polres juga akan meminta keterangan warga untuk mengetahui kronologis dan dampak yang ditimbulkan. Sehingga mengganggu ketertiban masyarakat.
Baca Juga:Cuma Imbauan, Polantas Bontang Minta Pemotor Tak Pakai Sandal Jepit dan Baju Gelap saat Malam
Setelah mengunjungi lokasi yang diduga tambang tanpa izin, Polres Bontang juga meminta Gakkum KLHK untuk mengusut.
"Harus ditelusuri dulu, jadi kita tidak tinggal diam. Proses juga akan berlanjut dengan mencari informasi di sekitar lokasi," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan masyarakat Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyetop aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Aksi penutupan itu terjadi pada Rabu (22/6/2022) kemarin.
Aksi itu buntut dari kekesalan warga setempat terkait praktik tambang ilegal di sana. Di dalam aksi ini mereka juga membubuhkan tandatangan sebagai bentuk solidaritas penolakan.
Ketua Tani Muda Santan Taufik Iskandar mengatakan, sebanyak 67 warga bertanda tangan dalam aksi ini. Perangkat desa serta Ketua BPBD setempat juga ikut bertandatangan.
Baca Juga:Jalan Parikesit di Kota Taman Ditutup, Proyek Pengerjaan Drainase Dikerjakan Polres Bontang?
Ia mengatakan, warga di RT 02, RT 03, RT 09, dan RT 18 turun untuk menyetop aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, sejak 2 tahun terakhir marak penambangan ilegal di wilayahnya.
- 1
- 2