Miras di Bontang Masih Dijual Bebas, Perda Mandul Disundul Dewan: Jangan Kaku Lah

"...Penegakan minim, tapi banyak lokasi yang diduga menjual miras dengan bebas," ucapnya.

Denada S Putri
Sabtu, 02 Juli 2022 | 07:30 WIB
Miras di Bontang Masih Dijual Bebas, Perda Mandul Disundul Dewan: Jangan Kaku Lah
Miras ilegal hasil tangkapan Polres Bontang beberapa waktu lalu. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Penegakkan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2002 terkait larangan penjualan minuman beralkohol kecuali hotel berbintang dinilai mandul.  Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam

Menurutnya, Pemkot Bontang terkesan tidak serius dan melakukan pembiaran. Karena, selama ini praktik penjualan miras ilegal masih banyak beredar di Kota Taman. 

"Ini Perda mandul. Penegakan minim, tapi banyak lokasi yang diduga menjual miras dengan bebas," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022). 

Politisi Partai Golkar ini juga mendesak agar Pemkot meninjau kembali Perda tersebut, karena sejak 2002 tentu ada penyegaran yang harus dilakukan. 

Baca Juga:Komentar Terkait Nama Muhammad di Promo Miras Berujung Salah Paham, Deddy Corbuzier Minta Ucapannya Jangan Dipotong

Selama ini, praktik penjualan miras selalu membuat dampak yang buruk. Misalnya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kebocoran dan Pemkot lagi-lagi merugi.

Kalaupun ingin dilegalkan, buat regulasi yang jelas. Bagaimana mengurus izinnya, pembagian hasil pendapatan, dan bukan dijual sembarangan seperti sekarang. 

"Jangan kaku lah harusnya. Itu kan potensi PAD juga. Kalau begini kan seperti main kucing-kucingan. Penegakan terkesan tebang pilih saja," sambungnya. 

Dikonfirmasi terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menunggu dari OPD terkait ihwal penyisiran daerah THM yang dinilai ilegal dan menjual miras. 

Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani, untuk teknis memang harus dikeluarkan dari OPD terkait dalam hal ini Diskop-UKMP. 

Baca Juga:Cuma Ada 1 Tempat di Bontang yang Berizin untuk Jual Minuman Beralkohol, Sisanya Ilegal

Dalam waktu dekat Satpol-PP masih belum menjadwalkan penyisiran yang menyasar THM yang ada di Bontang. 

"Kemarin informasinya mereka akan membentuk tim. Jadi kita menunggu saja bagaimana tindak lanjutnya. Kami sejatinya siap saja," ucap Ahmad Yani. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini