Sub Holding Pertamina Menurut Pengamat: Program Liberalisasi Energi

Menurutnya modal liberalisasi ada 2 pendekatan.

Denada S Putri
Minggu, 24 Juli 2022 | 18:24 WIB
Sub Holding Pertamina Menurut Pengamat: Program Liberalisasi Energi
Ichsanuddin Noorsy (tengah) saat menjelaskan kepada media terkait sub holding Pertamina

SuaraKaltim.id - Sub Holding Pertamina sejatinya terbentuk pada 2021 lalu. Dengan diresmikan langsung Menteri BUMN, Erick Tohir. Tepatnya pada 11 September tahun lalu.

Ada 6 Sub holding Pertamina. Antara lain Kinerja Subholding Upstream (sektor hulu), Kinerja Subholding Refinery and Petrochemical, Kinerja Subholding Gas, Kinerja Subholding Commercial & Trading, Kinerja Subholding Power & New Renewable Energy, dan Kinerja Subholding Shipping. 

Pengamat Ekonomi Politik, Ichsanuddin Noorsy menilai pembentukan sub holding lebih arahnya liberalisasi. Terutama pada BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak. Menurutnya modal liberalisasi ada 2 pendekatan. 

"Ada pendekatan keuangan dan kelembagaan. Asal muasal liberalisasi pendekatan komoditas atau sektor. Lalu Itu tidak cukup karena BUMN menguasai semua sektor. Contohnya anda bisa lihat Pertamina menguasai SPBU, nah melawan market leader ini berat. Walaupun ada SPBU lain. Akhirnya mereka masuk pendekatan kelembagaan, tujuannya liberalisasi," jelasn Ichsanuddin saat hadir di Balikpapan.

Baca Juga:Mulai 1 Agustus, Mobil Tanpa Aplikasi MyPertamina Tidak Dilayani Mengisi BBM

Ditambahkan Ichsanuddin, arah liberalisasi sub holding bermuara pada ketidakjelasan penempatan energi sebagai hajat hidup orang banyak atau barang komersial. Bahkan saat dia menjadi saksi ahli untuk undang-undang BUMN di Mahkamah Konstitusi tidak ada yang berani memutuskan. 

"Jadi holdingnisasi ini dalam rangka memuluskan program liberalisasi segmen energi. Ini tidak hanya dialami Pertamina, BUMN lain juga mengalami," tambahnya. 

Sementara itu Ketua SP Mathilda Kalimantan Mugiyanto mengatakan bisnis inti Pertamina saat sudah tidak ada lagi. Dahulu Pertamina dikenal menguasai hajat hidup disektor migas dari hulu hingga hilir.

“Itu bisnis inti ya sekarang nggak ada. Sekarang jadi subholding punya entitas sendiri. Pertamina persero statusnya sebagai perusahaan portofolio saja, usahanya operasional diserahkan subholding. Ada enam subholding,” ucapnya. 

Pihaknya melihat ada misi tersendiri dari kementerian BUMN. Karena itu dalam seminar SP Mathilda juga mengundang Direktur Keuangan Pertamina. “Kita ingin transparan, golnya apa? Ini sudah dua tahun sejak 2020 ini sudah bergulir kita akan evalusi dan ternyata dampaknya tidak semakin baik,” ujarnya.

Baca Juga:220 Ribu Kendaraan Terdaftar di Aplikasi MyPertamina

Seperti harga BBM tidak terkendali baik, karena diserahkan mekanisme pasar. “Pertanyaan siapa yang diuntungkan?apakah ini untuk perkuat BUMN saya rasa tidak. Apakah ini ada pesanan oligarki. Itu tanda tanya besar,” katanya.

Kontributor: Arif Fadillah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini