Pemkot Balikpapan Digugat Warganya, Wali Kota Rahmad Mas'ud: Silahkan Saja

Gugatan ke Pemkot itu dilayangkan warga atas nama Ismir Nurwati.

Denada S Putri
Rabu, 27 Juli 2022 | 12:00 WIB
Pemkot Balikpapan Digugat Warganya, Wali Kota Rahmad Mas'ud: Silahkan Saja
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan beberapa waktu lalu digugat warganya terkait persoalan lahan yang akan dibangun Rumah Sakit Tipe C di Balikpapan Barat.

Gugatan itu dilayangkan warga atas nama Ismir Nurwati, dengan kuasa hukumnya Andi Susilo Mujiono. Menanggapi persoalan tersebut Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud melihat wajar adanya warga yang merasa keberatan.

Hanya saja perlu disadari bahwa Pemkot Balikpapan tidak serta merta membangun sarana kesehatan publik tanpa melakukan kroscek terlebih dahulu. 

"Tanah itu secara sertifikat punya pemerintah provinsi Kaltim yang dihibahkan ke Pemkot Balikpapan, sudah jelas ada suratnya. Itu dihibahkan sekitar tahun 1995. Setengah jalan ada warga yang menggugat wajar saja, silahkan saja," kata orang nomor satu di Kota Minyak itu, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga:Persiba Balikpapan Masih Evaluasi Finishing, Ini Kata Ilham Romadhona

Ia menambahkan, sejatinya warga memang dipersilahkan untuk menduduki sebagian lahan dengan total luasan 5.100 meter persegi. Namun, ketika Pemkot memiliki rencana pembangunan untuk kepentingan umum, masyarakat mesti meninggalkannya.

Bahkan saat ini Pemkot Balikpapan sudah memberikan ganti rugi ke beberapa warga. Diakui Rahmad, memang ada warga yang tidak ingin menerima ganti rugi. Alasannya, karena merasa tanah itu masih milik mereka. 

"Bagi kita berprinsip itu tanah pemkot. Kita akan tetap membangun. Bagi yang mau menggugat silahkan saja ke pengadilan," tambahnya. 

Sebelumnya Andi Susilo Mujiono menjelaskan, kliennya selama ini tidak mengetahui bahwa Pemkot Balikpapan sudah mensertifikatkan lahan milik kliennya.

Padahal di sisi lain, kliennya sudah menduduki lahan tersebut sejak 1950-an secara turun temurun dengan alas hak berupa segel. 

Baca Juga:Pemkot Balikpapan Izinkan Warganya Gelar Peringatan Kemerdekaan RI di Wilayah Masing-masing, Tapi dengan Syarat...

"Klaim dari pemkot mereka memiliki sertifikat tapi sertifikat itu entah dari mana, klien kami tidak tahu. Sementara klien kami tidak pernah meninggalkan lokasi itu, ada bangunan sejak tahun 50an sudah ada oleh bapaknya Ismir Nurwanti," tambah Andi.

Kandarudin selaku perwakilan keluarga menambahkan, pemerintah sudah melakukan pembayaran terhadap sejumlah warga yang tinggal di tanah milik Ismir. Mereka mendapat uang ganti rugi dengan nominal bervariasi, antara Rp 36 juta hingga Rp 86 juta.

“Padahal warga ini bukan pemilik tanah, mereka ini hanya diberi izin menempati saja,” kata Kandar.

Pembayaran itu dinilainya cukup mengganjal. Mengingat, jika berkaca pada kasus-kasus sebelumnya seperti Cemara Rindang, Taman Bekapai hingga Pelabuhan Somber, ganti rugi baru bisa ditunaikan jika memilki kekuatan hukum yang sah. 

"Ini kan belum, kenapa kok tiba-tiba sudah diberi ganti rugi. Kan jadi pertanyaan,” kata Kandar. 

Meski menggugat, Kandar tak ada niatan untuk mempersulit langkah Pemkot Balikpapan untuk membangun Rumah Sakit. Hanya saja dia berharap apa yang memang menjadi hal warga selaku pemilik lahan bisa dipenuhi oleh Pemkot Balikpapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini