SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei penilaian integritas 2021 terhadap pemerintahan daerah (Pemda) yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim).
Survei penilaian integritas ini meliputi budaya antikorupsi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, dan sistem antikorupsi.
Dari hasil survei tersebut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendapat nilai terendah. Yakni 59,94 persen yang artinya tingkat integritas sangat rentan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman yang ditemui usai membuka kegiatan, Kamis (11/8/2022) menyebutkan, belum bisa memberi tanggapan terkait hasil survei tersebut. Pasalnya, dia mengaku belum menerima data tersebut.
“Biasanya, dari KPK akan menyurati OPD atau dinas terkait atau langsung ke pegawai yang bersangkutan yang akan langsung ditelepon dari KPK,” ucapnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Berdasarkan data dari jaringan media ini, Survei Penilaian Integritas (SPI) pemerintah kabupaten/kota di Kaltim dilakukan untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi di tiap wilayah.
Ada 7 elemen survei yang dilakukan. Elemen itu meliputi transparansi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, trading in fluence, pengelolaan PBJ, dan sosialisasi antikorupsi.
Selain elemen itu, responden juga diberi pertanyaan terkait masih ada tidaknya gratifikasi suap atau pemerasan di lembaga tersebut, intervensi, jual beli jabatan, penyalahgunaan fasilitas kantor dan pengadaan barang dan jasa.
Hasilnya, Kukar meraih nilai tertinggi di Kaltim dengan skor 72,06. Kemudian Kubar 71,73. Mahulu 71,25. Balikpapan 70,12.
Baca Juga:Soroti Harun Masiku Masih Buron, Pukat UGM: Bisa Jadi Pintu Masuk Jerat Politisi Lain
Sementara pemerintah dengan indeks terendah ditempati Kutai Timur 59,94. Bontang 62,56. Samarinda 62,80.