Makmur HAPK Tanggapi SK Kemendagri Soal Pengganti Ketua DPRD Kaltim: Ada Masalah

Ia turut menyinggung salah satu petikan yang termuat dalam SK.

Denada S Putri
Minggu, 21 Agustus 2022 | 19:13 WIB
Makmur HAPK Tanggapi SK Kemendagri Soal Pengganti Ketua DPRD Kaltim: Ada Masalah
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Kabar terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah dibenarkan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK

Mantan Bupati Berau yang kini berkantor di Karang Paci--sebutan DPRD Kaltim--itu menyebut bahawa dirinya telah menerima SK dengan nomor 161.64-5129 tertanggal 16 Agustus 2022 tersebut.

Kendati demikian, Makmur HAPK tentu tak akan tinggal diam. Bersama penasehat hukumnya, IA pastikan akan mengkaji terdahulu, isi surat yang belakangan ramai diberitakan tersebut.

"Kami akan teliti surat keputusan itu berisi tentang apa saja, menimbang, mengingat, dan seterusnya," katanya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga:Bambang Pacul Yakin Prabowo Subianto dan Airlangga Sucipto Akan Kena Reshuffle, Apa Alasanya?

Lebih jauh, ia turut menyinggung salah satu petikan yang termuat dalam SK pergantian tersebut.

"Tadi saya baca, ada masalah Kaltim merdeka, seolah-olah saya ini tidak memerdekakan," ucapnya heran.

Padahal, lanjutnya, dalam menentukan sebuah putusan, haruslah berdasarkan kesepakatan seluruh anggota DPRD Kaltim yang berjumlah 55 orang.

Bahkan, seluruh fraksi diberi ruang untuk menyampaikan pendapat akhir atas agenda pembahasan yang diparipurnakan. Akan hal ini, ia sampaikan langkah pamungkas dengan menempuh jalur hukum.

"Saya kalau sudah keputusan hukum akhirnya, dan tidak bisa saya tempuh lagi, ya saya terima," sebutnya.

Baca Juga:DPP Golkar Tegaskan Tak Akan Keluar Koalisi Meski PDIP Buka Peluang

"Ketika tidak patuh pada putusan hukum, itu tidak baik. Karena dimana pun kita, apapun tugasnya, bagaimanapun hukum adalah panglima tertinggi," tegasnya.

Berita Terkait

Kemungkinan yang tak terduga dalam politik kerap terjadi di detik-detik akhir.

joglo | 20:35 WIB

"Masih enam bulan lagi. Jadi, kalau kami buru-buru, tentu kecepatan."

news | 19:57 WIB

Aburizal membantah absennya Airlangga ini sebagai tanda ada perbedaan pendapat.

news | 18:15 WIB

Suko juga menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut diperlukan oleh Partai Golkar

joglo | 14:58 WIB

"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber merencanakan kembali akan mengundang saudara EA minggu depan," kata Ramadhan.

news | 17:08 WIB

News

Terkini

Anggaran yang disiapkan bisa mencapai Rp 75 juta - hingga Rp 100 juta.

News | 17:25 WIB

Khoirul Anwar merupakan penjual minuman sarang burung walet satu-satunya di Samarinda.

News | 16:41 WIB

Dalam video lainnya juga menampilkan foto-foto saat keduanya liburan ke luar negeri.

News | 14:54 WIB

Saat disatroni penagih utang, wanita itu justru menantang dan mengancam.

News | 20:23 WIB

Ditemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

News | 19:18 WIB

Dia mengatakan, komitmen Otorita IKN mewujudkan kota hutan di ibu kota baru bernama Nusantara itu.

News | 18:28 WIB

Di video, terdapat suara seorang perempuan yang diduga lagi merupakan bocah SD tersebut.

News | 18:01 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:15 WIB

Politisi partai Golkar itu menyebut, masyarakat PPU sudah lebih percaya diri.

News | 19:00 WIB

Seketika truk itu melaju dan menerobos lampu merah hingga ruko bertingkat yang menghentikan laju truk tersebut.

News | 13:52 WIB

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, catatan pembayaran nomor togel, dan bukti transfer bank.

News | 13:40 WIB

Korban pun terlihat sempat menenteng plastik warna hitam berisi sampah.

News | 19:30 WIB

Tampak mempelai pria sedang menjalani prosesi akad yang dipandu oleh wali nikahnya.

News | 19:00 WIB

Wajah pasutri itu tampak memelas saat diinterogasi di sebuah sofa.

News | 18:42 WIB
Tampilkan lebih banyak