SuaraKaltim.id - Konser musik Sound Session memang sudah berakhir. Pesta musik yang menghadirkan musisi papan atas itu berlangsung meriah di Stadion Batakan Balikpapan, Sabtu (27/8/2022).
Hanya saja yang masih membekas di ingatan warga yakni tarif parkir kendaraan bagi pengunjung. Dalam pergelaran konser musik sound session, penonton mesti mengeluarkan Rp 10 ribu untuk memarkirkan kendakendaraan sepeda motor dan Rp 40 ribu untuk kendaraan roda empat.
Dalam karcis parkir yang diberikan, tertulis nama LPM Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur. Diperkirakan total pengunjung Stadion Batakan Balikpapan pada saat konser musik sound season tercatat mencapai 20 ribu orang.
Salah seorang pengendara, Agustina, warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara mengaku dirinya langsung dimintai uang parkir ketika baru turun dari kendaraan.
Baca Juga:Simak, Ini Tips Pilih Oli Motor Matic
Dirinya yang dapat untuk menonton konser dengan menggunakan sepeda motor dimintai uang Rp 20 ribu oleh salah seorang petugas parkir.
"Padahal yang tertulis Rp 10 ribu, saya dimintai Rp 20 ribu. Padahal baru turun sudah disuruh bayar," ujar perempuan yang disapa Tina, kepada jurnalis media ini, Senin (29/8/2022).
Tidak hanya itu, salah seorang petugas parkir berkata kepada dirinya, apabila tidak mau membayar, silahkan parkir di tempat lain.
"Kalau enggak mau, enggak usah parkir disini," ucap Agustina menirukan perkataan salah seorang petugas parkir.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LPM Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Ghazali mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya tidak mengambil keuntungan dari pengelolaan parkir di Stadion Batakan.
Baca Juga:Enam Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kasus Mutilasi Dua Warga Papua
Menurut Ghazali, pihaknya hanya sekadar mewadahi sejumlah ormas yang mengajukan untuk mengelola parkir pada saat acara tersebut. Total ada 28 ormas yang terlibat dalam kegiatan penarikan tarif parkir di Stadion Batakan Balikpapan.
- 1
- 2