SuaraKaltim.id - Sandi Adrian merasa keberatan dengan keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memberhentikan dirinya sebagai wakil rakyat Balikpapan.
Sandi pun memutuskan untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
Pada hari ini, Jumat (02/09/202) pagi, mestinya akan dilaksanakan sidang pertama terkait persoalan tersebut. Namun sayang pihak PKS tidak hadir sehingga sidang terpaksa ditunda.
“Tadi pagi sidang pertama, karena saya sudah diwakili oleh lawyer beliau menyampaikan, katanya ditunda nanti akan dilakukan pemanggilan dan seterusnya. Karena salah satu (Perwakilan PKS) tidak hadir,” kata Sandi dilansir dari inibalikpapan.com jejaring suara.com, Jumat (02/09/2022).
Sandi mengungkapkan, pemberhentian itu terkait tuduhan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya. Namun, dirinya telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan itu.
“Yang jelas saya dituduhkan melakukan pelanggaran-pelanggaran dan saya sudah klarifikasi. Saya tidak tahu tiba-tiba ada surat pemberhentian itu,” katanya.
Sandi menegaskan, bagaimanapun caranya dia akan mencari keadilan atas persoalan yang menimpanya itu.
“Saya sih prinsipnya kalau tidak menemukan keadilan, disini saya akan mencari keadilan di tempat lain. Saya dituduh melanggar AD/ART partai dan seterusnya,”
Meski tidak merinci tuduhan yang dimaksud, yang pasti menurut Sandi, tuduhan PKS terhadapnya tidak berdasar karena tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Baca Juga:Penanganan Banjir di Balikpapan, Rahmad Mas'ud Sebut Sudah Panggil OPD
“Kalau saya melihat tidak ada hubungannya sama sekali dengan pekerjaan saya artinya sebagai wakil rakyat, misalnya saya tidak memperjuangkan aspirasi rakyat, nah itu mungkin bisa,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini dirinya sudah menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan dengan baik. Bahkan sempat menjabat Sekertaris Komisi IV dan duduk di Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Sandi juga sempat dipercaya sebagai Sekretaris Komisi IV, di Badan Kehormatan.
"saya sudah merasa semaksimal mungkin untuk kerja untuk masyarakat." katanya.
Sandi mengungkapkan pertama kali menerima surat pemberhentian pada pertengahan Agustus, ketika itu dirinya sedang berada di luar daerah. Surat di kirim ke kediamannya dan pihak keluarga mengirim kepadanya.
“Surat itu bukan saya yang menerima. Dikirimkan ke rumah, saya kalau gak salah lagi di luar kota, kemudian difotokan (keluarga), dikirim ke saya. Kalau gak salah pertengahan Agustus,” jelasnya.