Disdukcapil Klaim Pembuatan KIA di Balikpapan Capai 65 Persen: Harus Kita Bedah Dulu

Ia menyampaikan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KIA di Kota Balikpapan.

Denada S Putri
Selasa, 06 September 2022 | 11:14 WIB
Disdukcapil Klaim Pembuatan KIA di Balikpapan Capai 65 Persen: Harus Kita Bedah Dulu
Kepala Disdukcapil Hasbullah Helmi. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Balikpapan hingga saat ini baru mencapai 65 persen.

Padahal sesuai rencana KIA akan dipergunakan sebagai salah satu syarat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Balikpapan 2023 mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, pada dasarnya pihaknya siap mendukung rencana penerapan KIA sebagai syarat PPDB.

Menurutnya, untuk saat ini pihaknya sedang melakukan proses indentifikasi terhadap data anak yang sudah memiliki KIA.

Baca Juga:Daftar Merek Mobil Boleh dan Tidak Boleh Isi BBM Pertalite, Mobil Anda Termasuk? Cek Disini Lengkap Penjelasanya

Hal itu dilakukan untuk memilah data anak yang berusia di bawah 7 tahun, 7 hingga 12 tahun untuk SD dan 12 hingga 15 tahun untuk SMP.

“Tapi kan 65 persen itu harus kita bedah dulu. Yang umur sampai 7 tahun berapa, umur 7 sampai 12 berapa? Itu untuk SD ya, 12 sampai 15 untuk yang SMP berapa persen, terus yang SMA berapa?” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (6/9/2022).

Ia menyampaikan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KIA di Kota Balikpapan. Di antaranya, bekerjasama dengan sejumlah instansi, seperti Balikpapan Super Block (BSB), dengan memberikan diskon bagi yang menginap di Hotel Tjahra.

“Kita kan berharap yang SD sama yang umur 6 tahun, dan 7 yang tinggi. Ini kita melakukan identifikasi, tapi menjadi syarat PPDB itu yang kita harapkan. Pada dasarnya kita siap, ini kan masih melakukan identifikasi terus,” ujarnya.

Ia menyampaikan, apabila ada anak yang belum memiliki KIA diharapkan segera melapor ke Disdukcapil Kota Balikpapan, agar segera dibuatkan.

Baca Juga:Soal Tembok, Ketua RT 79 Karang Rejo Ngaku Sudah Lapor ke Polres, Tapi Mandek

“Begitu ada anak yang tidak punya KIA, silahkan datang ke Capil, kita buatkan. Target tahun ini 80 persen,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini