SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 dengan nilai Rp 1,6 Triliun. Jumlah itu bertambah sekitar Rp 358 miliar ketimbang APBD murni 2022 lalu.
Hal itu disampaikan Basri Rase dalam Sidang Paripurna bersama DPRD Bontang, pada Selasa (6/9/2022) kemarin. Menurutnya, proyeksi peningkatan nilai APBD Perubahan 2022 di beberapa sektor.
Pertama dari pendapatan daerah dengan perhitungan semua jenis dan hasil evaluasi perhitungan. Semula didalam APBD 2022 pendapatan daerah direncanakan senilai Rp 1,1 triliun.
Ternyata jumlah itu meningkat senilai Rp 408 miliar. Sehingga perhitungan pendapatan daerah 2022 menjadi Rp 1,5 triliun.
Baca Juga:Tolak Kebijakan Penghapusan TKD, Guru di Palangka Raya Gelar Unjuk Rasa
"Di sektor PAD ada sekitar Rp 218 miliar. Nilainya naik dari perkiraan sebelumnya hanya Rp 197 miliar. Itu semua terinci baik di retribusi daerah, penerima pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan sumber penerimaan dari lain-lain PAD," tuturnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022)
Selanjutnya, ia juga melihat peningkatan di dana transfer Pemerintah Pusat. Dengan penambahan di proyeksi menjadi Rp 1,3 triliun. Baik dana perimbangan, penerimaan transfer, dan anggaran pendapatan transfer antar daerah.
"Alokasi peningkatan anggaran belanja daerah memang secara umum digunakan pemenuhan pos Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Hibah, dan Belanja Tidak Terduga," sambungnya.
Dari pernyataan Wali Kota Bontang Basri, belanja operasi dengan rincian Rp 1,3 triliun. Baik itu dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial.
Untuk pos anggaran belanja pegawai meningkat sebanyak Rp 99 miliar. Peningkatan itu terjadi karena adanya perubahan gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sementara, di belanja modal mengalami kenaikan Rp 239 miliar. Sebelumnya hanya Rp 1,1 triliun. Alokasi untuk belanja modal, Pemkot Bontang mengalami kenaikan menjadi Rp 265 miliar. Nilai itu semula hanya Rp 167 miliar.
"Naiknya sampai Rp 98 miliar. Nilainya mulai Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, dan Belanja Modal Jalan Jaringan," pungkasnya.