Di 2023, Disbun Kaltim Targetkan Produksi Perkebunan 22,99 Persen

Pihaknya juga menargetkan jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mendapatkan sertifikat ISPO.

Denada S Putri
Rabu, 14 September 2022 | 19:18 WIB
Di 2023, Disbun Kaltim Targetkan Produksi Perkebunan 22,99 Persen
Ilustrasi pekebun kelapa dalam. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menargetkan peningkatan nilai produksi perkebunan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Benua Etam pada 2023 sebesar 22,99 persen. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad.

Ia menyebut, pada 2019 kontribusi subsektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim capai 17,54 persen. Adapun target setiap tahun di akhir 2020 kontribusi subsektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim sebanyak 18,77 persen.

"Pada 2021 sebesar 20,087 persen, dan pada 2022 naik 21,49 persen. Pihaknya kemudian menargetkan pada 2023 sebesar 22,99 persen, jelasnya, dikutip dari ANTARA, Rabu (14/9/2022).

Selain target nilai produksi atau kontribusi subsektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim untuk 5 tahun ke depan, pihaknya juga menargetkan jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mendapatkan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) terus bertambah menjadi 63 perusahaan di akhir tahun 2023.

Baca Juga:Korupsi : Rugikan Negara Hingga Rp 7,5 Trilyun Lebih, Pengusaha Sawit Surya Darmadi Didakwa

Pada 2019, katanya, jumlah perusahaan perkebunan di provinsi ini yang sudah mendapat ISPO sebanyak 43 perusahaan. Dalam 5 tahun ini ada penambahan 20 perusahaan.

"Ditargetkan tiap tahun 4 perusahaan mendapat sertifikat ISPO. Dengan demikian, pada tahun 2023 terdapat 63 perusahaan yang mendapatkan ISPO," tegasnya.

Ia melanjutkan, target ketiga adalah meningkatkan kesejahteraan pekebun yang ukurannya adalah nilai tukar petani (NTP) pekebun. Di akhir 2019 NTP pekebun 89 persen, akhir 2023 ditargetkan bisa 100 persen.

Untuk mencapai ketiga target tersebut, pihaknya melaksanakan berbagai program. Setiap program dalam merealisasikan strategi pembangunan, menurut dia, memiliki fungsi dan karakter yang berbeda.

Meskipun begitu, integral dari program tersebut akan memiliki muara yang sama. Yakni, terwujudnya visi dinas perkebunan sebagai lembaga yang mendapat kepercayaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam pengelolaan subsektor perkebunan.

Baca Juga:Ratusan Perusahaan Sawit di Riau Belum Sertifikasi ISPO

Dikatakan pula, bahwa penjabaran dari program Disbun Kaltim yang dikembangkan untuk capai sasaran tersebut. Di antaranya peningkatan produksi perkebunan melalui kegiatan peningkatan produktivitas, perluasan komoditas, dan pengembangan kelembagaan pekebun.

Di samping itu, melaksanakan Program Mitigasi Gas Emisi Rumah Kaca sektor perkebunan dengan melakukan kegiatan pengembangan energi baru terbarukan di sektor perkebunan, penanaman pada wilayah cadangan karbon rendah, pengembangan energi baru terbarukan pada sektor perkebunan, perlindungan lahan konservasi di areal perkebunan, dan pengendalian kebakaran lahan perkebunan.

Selain kegiatan tersebut, kata Ujang Rachmad, melakukan pembinaan dan pengawasan usaha perkebunan melalui kegiatan pengembangan database usaha perkebunan, pelayanan administrasi perizinan, pengawasan dan evaluasi usaha perkebunan, peningkatan kemitraan, penanganan konflik, pembinaan, serta pengawasan dan evaluasi usaha perkebunan.

"Program lainnya adalah peningkatan mutu dan pemasaran hasil perkebunan melalui kegiatan pembinaan pascapanen, penerapan teknologi pengolahan hasil perkebunan, dan kegiatan promosi produksi perkebunan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini