Pemkab PPU Mau RDTR IKN yang Humanis Diharapkan Bisa Disusun oleh Badan Otorita

Ia menegaskan, Pemkab PPU berharap RDTR yang sedang dibahas dan disusun sesuai harapan warga.

Denada S Putri
Jum'at, 16 September 2022 | 09:30 WIB
Pemkab PPU Mau RDTR IKN yang Humanis Diharapkan Bisa Disusun oleh Badan Otorita
Istana Negara di IKN Nusantara. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diharapkan menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN Indonesia baru yang humanis. Atau, tidak mengganggu aktivitas warga di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yakni Kecamatan Sepaku.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang belum lama ini,

"Penyusunan RDTR harus cerminkan tata ruang IKN Nusantara yang humanis," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (16/9/2022).

Ia menegaskan, Pemkab PPU berharap RDTR yang sedang dibahas dan disusun sesuai harapan warga. Khususnya, di Kecamatan Sepaku.

Baca Juga:Dipanggil Jokowi ke Istana Bahas IKN Nusantara, Yusril: Beliau Meminta Saya Bicara dengan Kepala IKN

Untuk diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Badan Otorita IKN Nusantara tengah membahas RDTR IKN Indonesia baru yang ditetapkan di sebagian wilayah PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

"Pemkab PPU berencana menemui Badan Otorita IKN Nusantara dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyangkut penyusunan RDTR tersebut," katanya.

Ia menjelaskan, pertemuan dilakukan untuk membahas agar RDTR IKN Nusantara sesuai gambaran yang dibutuhkan masyarakat. Serta, memastikan RDTR tidak menimbulkan permasalahan yang memungkinkan terjadi ke depan.

Diharapkan kegiatan masyarakat lokal, khususnya warga Kecamatan Sepaku tidak terganggu dengan RDTR IKN Indonesia baru bernama Nusantara.

"Pertanian dan perkebunan di wilayah Sepaku tidak terbaca dalam RDTR yang disusun Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita IKN Nusantara, padahal keseharian warga di kecamatan itu berkebun dan bertani secara mandiri," sambungnya.

Baca Juga:Gegara Bilang 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Divonis Penjara 7 Bulan 15 Hari, Ini Perjalanan Kasusnya

Ia menegaskan, yang perlu menjadi catatan dalam penyusunan RDTR IKN Nusantara. Yakni, banyak warga lokal yang memenuhi kebutuhan sehari-hari dari sektor pertanian dan perkebunan.

Jika sektor perkebunan dan pertanian tidak tergambar dalam RDTR, maka dikhawatirkan masyarakat lokal bakal tersingkir dengan pembangunan IKN Nusantara.

"Warga lokal jangan sampai tersisihkan, kami harap pekerjaan dasar masyarakat di Sepaku, yaitu pertanian dan perkebunan tergambar dalam RDTR," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini