SuaraKaltim.id - Anggaran sekitar Rp12,4 miliar telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur untuk BLT (bantuan langsung tunai) sebagai upaya mencegah inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar penerima bantuan langsung tunai itu nantinya merupakan masyarakat yang terdaftar dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan Sosial).
Masyarakat tersebut di antaranya berasal dari kalangan pengusaha transportasi dan UMKM (usaha mikro kecil menengah), serta nelayan dan petani.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan koordinasi dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) atau OPD (orgnisasi perangkat daerah) terkait untuk mendapatkan calon penerima BLT tersebut.
Baca Juga:Angkutan Industri Sawit atau Tambang Dilarang Gunakan BBM Subsidi
Sementara itu, bantuan langsung tunai akan diberikan selama tiga bulan, yakni Oktober sampai Desember 2022 yang disisihkan dari DTU (dana transfer umum) sebesar dua persen.
"Kami perkirakan BLT untuk tiga bulan dengan dua persen, yang harus disisihkan dari DTU sekitar Rp12,4 miliar," ujarnya di Penajam, Sabtu (17/9/2022).
Dirinya mengatakan, kenaikan harga BBM dikhawatirkan dapat memicu tingginya inflasi secara nasional maupun di tingkat daerah. Akumulasi inflasi di tingkat daerah akibat kenaikan harga BBM yang akan menggerek inflasi secara nasional.
Anggaran daerah harus disisihkan untuk bantuan langsung tunai sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 yang diterbitkan 5 September 2022.
PMK (peraturan menteri keuangan) tersebut kata Tohar, menginstruksikan daerah harus menyisihkan anggaran sebesar dua persen dari dana transfer umum untuk BLT BBM. Antara
Baca Juga:Duh, BLT BBM di Brebes Dipotong oleh Ketua RT, Begini Kronologinya