Penyelundupan Sabu Lewat Makanan Ayam Balado Digagalkan Petugas Lapas Samarinda, Ditemukan 4 Bungkus

Ia menjelaskan, saat petugas memeriksa titipan makanan berupa lauk ayam balado tersebut, petugas kemudian merasa ada hal mencurigakan.

Denada S Putri
Rabu, 21 September 2022 | 18:00 WIB
Penyelundupan Sabu Lewat Makanan Ayam Balado Digagalkan Petugas Lapas Samarinda, Ditemukan 4 Bungkus
Petugas Lapas Narkotika Samarinda berhasil gagalkan penyeludupan sabu. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Peredaran sabu di Lapas Kelas IIA Samarinda berhasil digagalkan. Upaya penyelundupan 4 bungkus sabu dengan berat kurang lebih 5 gram kali ini menggunakan modus menitipkan makanan untuk warga binaan berinisial FJ.

Makanan yang dikirim adalah ayam balado. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hidayat.

"Berkat ketelitian petugas pemeriksaan barang yang telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) dan menyeluruh, hingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (22/9/2022).

Ia menjelaskan, petugas pemeriksaan barang titipan dan pendaftaran Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menggagalkan upaya penyelundupan tersebut pada Selasa (20/9/2022) kemarin. Saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan pada makanan titipan pengunjung bagi warga binaan.

Baca Juga:PNS Pemkab Bangkalan Terlibat Pesta Sabu, Dua Orang Diborogol, Satu Kabur

"Dimulai saat petugas pemeriksa barang, yang melakukan pemeriksaan titipan makanan pengunjung berinisial JT (21) pada pukul 13:30 WITA, yang ditujukan untuk warga binaan berinisial FJ yang terdaftar pada nomor antrean A-28 di aplikasi E-Trol," jelasnya.

Ia menjelaskan, saat petugas memeriksa titipan makanan berupa lauk ayam balado tersebut, petugas kemudian merasa ada hal mencurigakan.

"Dengan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh, akhirnya petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan di dalam potongan daging ayam," katanya.

Petugas kemudian mendokumentasikan dan melaporkan temuan tersebut kepada kepala divisi permasyarakatan, yang langsung menuju ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda untuk memastikan peristiwa itu.

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda bersinergi dengan Polres Kota Samarinda melalui Kasat Narkoba, dengan menyerahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak empat bungkus, handphone, kartu tanda pengenal, serta pengunjung berinisial JT ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:6 Menu Makanan Praktis untuk Vegetarian Pemula, Sehat dan Rasanya Mantap

Ia juga mengapresiasi petugas pemeriksa barang dan layanan titipan yang selalu berusaha melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini