Suami Penganiaya Istri Hingga Tewas di Balikpapan Dikabarkan Masih Kritis, Kapolres: Saksi Sudah Kita Periksa

Belum ada penetapan tersangka. Di mana meski YS diduga kuat, ia masih berstatus saksi.

Denada S Putri
Kamis, 22 September 2022 | 16:00 WIB
Suami Penganiaya Istri Hingga Tewas di Balikpapan Dikabarkan Masih Kritis, Kapolres: Saksi Sudah Kita Periksa
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - YS (55) yang diduga menganiaya istrinya hingga tewas, masih dalam kondisi kritis di rumah sakit. Diberitakan sebelumnya, YS diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap istrinya yang berinisial UA (39) pada Selasa (20/9/2022) kemarin.

Sudah dalam kondisi sekarat, YS justru hendak membakar UA hidup-hidup. Dan setelahnya melakukan upaya bunuh diri hingga membuatnya dalam fase kritis hingga hari ini.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan, YS sendiri masih menjalani perawatan di RSKD Balikpapan.

"Luka berat, kondisinya kritis. (YS) masih di rumah sakit. Kita belum bisa lakukan pemeriksaan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga:Sependapat dengan Najwa Shihab, Istri Polisi Ini Sebut Ia Juga Dipermainkan Polisi

Namun begitu, lanjutnya, belum ada penetapan tersangka. Di mana meski YS diduga kuat, ia masih berstatus saksi.

Alhasil, pihaknya belum bisa menyimpulkan motif daripada aksi penganiayaan yang menewaskan UA. Menyoal pemeriksaan saksi, Thirdy menyebut pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 4 orang yang bertetangga dengan pasutri tersebut.

“Ada 3 sampai 4 orang saksi sudah kita periksa. Saksi dari tetangga yang melaporkan kejadian,” imbuhnya.

Kembali ke YS yang dalam perawatan, pihaknya masih perlu memintai keterangan. Sementara proses masih berkutat pada pemeriksaan saksi tetangga dan hasil olah TKP sebelumnya.

“Masih di rumah sakit. Kita belum bisa lakukan pemeriksaan. Tapi kalau istrinya meninggal dunia,” tandasnya.

Baca Juga:Sequis Life Maksimalkan Produk Asuransi Penyakit Kritis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini