SuaraKaltim.id - Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk wilayah terluar, tertinggal, terluar (3T) di Kalimantan Utara (Kaltara) terhambat. Pendistribusian BBM yang rencananya disalurkan ke wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan terhambat akibat bencana alam tanah longsor.
Akibat terjadinya bencana alam tersebut, akses menuju wilayah tersebut lumpuh. PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berharap agar akses jalan tersebut bisa diperbaiki secepatnya.
"Pertamina berharap perbaikan jalan yang longsor dapat diperbaiki secepatnya oleh pemerintah daerah, agar distribusi BBM dapat normal kembali," kata Area Manager Communication and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria seperti dikutip Antara di Tarakan pada Jumat (23/9/2022).
Dia mengungkapkan, akses yang tertutup longsor berada di jalur Bandara Yuvai Semaring di Krayan Induk - Krayan Selatan. Meski begitu, Pertamina terus berupaya agar distribusi BBM tetap berjalan walau terkendala.
Baca Juga:Karena BBM, Tarif Angkot di Balikpapan Juga Ikut Naik, Ditetapkan Secara Resmi Berdasarkan SK
"Saat ini penyaluran BBM dilakukan dengan menggunakan selang untuk menyeberangi jalanan yang longsor," kata Satria.
Agar BBM tetap tersalurkan ke masyarakat, Pertamina melakukan penyaluran langsung ke subpenyalur yang tersebar di Kecamatan Krayan lainnya.
Untuk diketahui, stok BBM di Krayan hingga Kamis 22 September 2022 untuk Pertalite sebanyak 1,2 kilo liter (kl) dan Biosolar 2,8 kl.
"Telah dilakukan koordinasi ke Pemprov Kaltara, Pemkab Nunukan, beserta dinas-dinas terkait untuk dapat dilakukan percepatan perbaikan jalan," kata Satria.
Pemkab Nunukan menetapkan, kejadian longsor di Krayan Selatan sebagai status tanggap darurat bencana. Pasalnya, ada 13 desa terdampak dan jalan selebar sekitar delapan meter terputus sekitar 200 meter, dengan ketinggian longsor sekitar 150 centimeter.
Baca Juga:Pertamina Patra Niaga Jamin Pasokan BBM Aman dan Proses Distribusi Dilakukan Maksimal
Pemkab Nunukan bertindak cepat, meskipun status jalan putus tersebut masuk ranah Pemprov Kaltara. Diperkirakan butuh waktu sebulan atau lebih untuk memperbaiki jalan rusak tersebut. (Antara)