SuaraKaltim.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang tidak memberikan harga koreksi proyek pembangunan.
Katanya, hal itu karena imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Kabid Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang, Edi Suprapto mengatakan, pertimbangan itu diambil setelah digelar rapat bersama.
Apalagi, tidak ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait koreksi harga imbas kenaikan BBM.
Baca Juga:Jajaran Komisaris PTPP Pantau Tiga Proyek, Pastikan Selesai Tepat Waktu
"Tidak ada penyesuaian harga karena imbas naiknya BBM Subsidi. Apalagi untuk proyek yang sudah tandatangan kontrak," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (5/10/2022).
Meski begitu, dirinya meminta kepada kontraktor proyek yang sudah bekerja untuk bisa menyesuaikan harga baru material.
Memang katanya, ia kerap mendapat keluhan. Misalnya pengerjaan turap.
Di mana, material dasar seperti batu koral, pasir, batu gunung, dan material lainnya.
Ia sendiri berharap, mereka bisa mengerjakan proyek semaksimal mungkin dengan memaksimalkan waktu yang tersisa hingga Desember 2022 mendatang.
Baca Juga:Lagi! Pekerja Proyek Trans Papua Ditembaki dan Dibantai Separatis OPM
"Kalau proyek yang baru lelang harga sudah disesuaikan dengan kenaikan BBM Subsidi. Jadi, kita harap yang sudah berjalan maksimallah kerjain proyeknya," pungkasnya.