Pembangunan JPO Jalan Ahmad Yani di Banjarbaru Capai 86,5 Persen: Kontraknya Berakhir 28 Desember

Kemudian untuk tiang penyangga, katanya di sisi Jalan Pangeran Suryanata sudah didirikan.

Denada S Putri
Senin, 24 Oktober 2022 | 19:30 WIB
Pembangunan JPO Jalan Ahmad Yani di Banjarbaru Capai 86,5 Persen: Kontraknya Berakhir 28 Desember
Perakitan material proyek pembangunan JPO di Jalan A Yani KM 34, Banjarbaru. [KanalKalimantan.com]

SuaraKaltim.id - Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani, kilometer 34 sudah mencapai 86,5 persen. Capaian tersebut berasal dari pengadaan material pembangunan JPO itu sendiri.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Adi Maulana. Ia mengatakan progres pembangunan JPO sudah mencapai 86,5 persen, termasuk material yang sudah ada di lapangan.

“Sebagian besar dari progres disumbang dari pengadaan material struktur utama JPO yang sudah ada di lokasi,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Senin (24/10/2022).

Kemudian untuk tiang penyangga, katanya di sisi Jalan Pangeran Suryanata sudah didirikan. Sementara, tiang di Jalan Putri Junjung Buih masih menunggu pematangan beton.

Baca Juga:Jembatan Nusantara diresmikan, Jadi Akses Baru bagi Warga Bantargadung Sukabumi

“Dalam pekan ini kami mendirikan tiang di sisi Jalan Junjung Buih, masih menunggu umur beton 21 hari, nanti akan dites kembali baru dinaikkan tiangnya,” jelasnya.

Dilanjutkannya, terkait progres hingga saat ini pihaknya lagi melakukan perakitan dengan target akhir Oktober 2022 selesai.

“Akhir bulan kita sudah lifting dengan menaikkan bentang utama pada tiang JPO yang didirikan, dengan asumsi tidak terjadi kendala,” tuturnya.

Ia melanjutkan, ketika menaikkan bentang utama, akan dilakukan rekayasa arus lalu lintas ketika malam hari, selama 2 malam. Di mana nantinya di rentang waktu pukul 00.00-04.00 Wita.

Lalu, soal kapan JPO ini bisa dipergunakan warga umum, ia sendiri tak mau menjanjikannya secara pasti. Hanya saja, sesuai kontrak pengerjaan dan target yang dipatok, JPO harusnya katanya bisa dioperasionalkan sebelum pergantian tahun.

Baca Juga:Sowan ke Tuan Guru Wildan di Martapura Kalsel, Mardiono Berharap Dapat Kenaikan Perolehan Suara

“Kalau kontraknya berakhir 28 Desember 2022, tapi kita mengupayakan bisa satu pekan lebih cepat. Sehingga warga Banjarbaru bisa menikmatinya di momen pergantian tahun nanti,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini