SuaraKaltim.id - Seiring dengan telah dimulainya tahapan konstruksi pembangunan IKN di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masalah dampak lingkungan khususnya sampah yang ditimbulkan menjadi salah satu pembahasan utama dalam mengatasi masalah dampak lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, pertemuan antara Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dengan Deputi SDA Badan Otorita IKN dalam rangka silaturahmi dan diskusi terkait tugas beliau di Kota Balikpapabn.
“Pak wali menyambut baik akan ada diskusi lagi antara Badan Otorita IKN dengan DLH Kota terkait beberapa persoalan lingkungan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Ia melanjutkan, pertama yang dibahas masalah teluk Balikpapan. Pengelolaan sampah IKN yang dalam proses pembangunan, dan masalah sampah persisir.
“Ini saja menjadi perhatian, bukan hanya IKN tapi terutama daerah penyangga IKN seperti di Kota Balikpapan,” akunya.
Ia menegaskan, soal bagaimana mengantisipasi dalam pembangunan IKN yang berproses tidak serta merta langsung jadi, tapi bertahap dari jumlah pekerja berapa, bangun apa yang tentunya akan menghasilkan sampah.
“Nah ini yang segera dipikirkan dan jadi bahas diskusi pemerintah daerah dari badan otorita dan kementerian LH,” imbuhnya.
Lebih lanjut, soal Tempat Pemerosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, diprediksi dengan jumlah sampah yang dihasilkan diperkirakan sampai 2026, dengan luasan yang ada. Kalau didatangkan sampah dari IKN, maka TPA Manggar jangka pakainya lebih cepat.
“Jika itu terjadi TPAS Manggar harus dibantu secara teknologi bagaimana sampah itu habis,” ucapnya.
Ia menuturkan, jikalau IKN lagi proses membangun dan menghasikan sampah dan TPAS di IKN belum ada, silahkan masuk ke TPAS Manggar. Tetapi bisa dibantu kapasitas jangka pakai bisa pakai dengan bantuan teknologi.
- 1
- 2