Mantan Polisi Ngaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim untuk Tambang Ilegal, Aktivis KMS Kaltim Desak Polri Direformasi

Sanksi tegas harus dijatuhkan!

Bella
Minggu, 06 November 2022 | 15:05 WIB
Mantan Polisi Ngaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim untuk Tambang Ilegal, Aktivis KMS Kaltim Desak Polri Direformasi
Ismail Bolong, sosok yang ngaku menyetor uang tambang ilegal ke seorang petinggi Polri. (KlikKaltim.com)

Dari 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim, menurut Jatam hanya ada 3 kasus yang sedang dalam proses hukum hingga saat ini.

Koalisi Masyarakat Sipil sendiri beranggotakan banyak individu yang kritis dan peduli, seperti Hamzah dan Muhammad Nasir dari Universitas Balikpapan, termasuk para aktivis, dan sejumlah lembaga.

Di antaranya adalah Kaukus Indonesia Untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Walhi Kaltim, Pokja 30, hingga organisasi jurnalis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda.

Baca Juga:Viral Mantan Anggota Polri Mengaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim Untuk Tambang Ilegal di Kalimantan Timur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini