Mantan Polisi Ngaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim untuk Tambang Ilegal, Aktivis KMS Kaltim Desak Polri Direformasi

Sanksi tegas harus dijatuhkan!

Bella
Minggu, 06 November 2022 | 15:05 WIB
Mantan Polisi Ngaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim untuk Tambang Ilegal, Aktivis KMS Kaltim Desak Polri Direformasi
Ismail Bolong, sosok yang ngaku menyetor uang tambang ilegal ke seorang petinggi Polri. (KlikKaltim.com)

Menurutnya, reformasi diperlukan karena kejahatan seperti tambang ilegal, hampir pasti dilakukan dengan bekerjasama atau secara sindikat dan diam-diam seperti mafia. Karena itu, KMS juga tidak percaya pengakuan Bolong yang menyebutkan bahwa dirinya berbisnis ilegal atas inisiatif sendiri.

Reformasi tersebut, kata Hamzah, hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan Kepolisian Republik Indonesia dari anggota-anggotanya yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

“Sanksi tegas harus dijatuhkan!” katanya melansir Antara.

Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, aktivitas tambang ilegal saat ini semakin marak terjadi di seluruh wilayah Kaltim.

Baca Juga:Viral Mantan Anggota Polri Mengaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim Untuk Tambang Ilegal di Kalimantan Timur

Yang membuat miris, meski aktivitasnya terlihat jelas, namun tidak ada tindakan dari yang berwenang.

Dari 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim, menurut Jatam hanya ada 3 kasus yang sedang dalam proses hukum hingga saat ini.

Koalisi Masyarakat Sipil sendiri beranggotakan banyak individu yang kritis dan peduli, seperti Hamzah dan Muhammad Nasir dari Universitas Balikpapan, termasuk para aktivis, dan sejumlah lembaga.

Di antaranya adalah Kaukus Indonesia Untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Walhi Kaltim, Pokja 30, hingga organisasi jurnalis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda.

Baca Juga:Ismail Bolong Setor Uang Miliaran dari Tambang Ilegal ke Komjen Agus, Klarifikasi Akui Ditekan Hendra Kurniawa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini