“Hasil operasi Antik Mahakam 2022 sudah berjalan kurang lebih 21 hari, dimulai 17 Oktober hingga 6 Oktober,” kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dikutip di hari dan sumber yang sama.
Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 209 orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, sebanyak 191 orang di antaranya laki-laki dan 18 orang perempuan.
“Barang bukti 1.832,82 gram sabu atau 1,8 kg, ekstasi 4 butir dan obat datar G 11.110 butir,” tambahnya.
Sementara dari 160 kasus yang diungkap tersebut, khusus Polda Kaltim yakni 16 kasus merupakan laporan polisi (LP) dari seluruh jajaran. Kemudian dari non target operasi (TO) sebanyak 38 kasus.
Baca Juga:IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus, Polda Kaltim Dalami Video Ismail Bolong
“Di Kabupaten kota, yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kertanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Bontang, Paser, Berau dan Penajam Paser Utara (PPU),” jelasnya.
Ia menjelaskan, khusus untuk ekstasi memang kurang di Kaltim. Berbeda justru dengan obat daftar G.
”Ini kemarin yang kita prioritaskan sabu-sabu dan obat daftar G,” imbuhnya.
“Ekstasi di Kaltim memang agak kurang, kenapa? karenaOrang Kaltim ini hiburan tapi jarang yang gedek-gedek, kalau karaoke iya, minum iya.”
Lebih lanjut katanya, khusus untuk sabu-sabu, mulai dari 1 kg maupun 200 gram seluruhnya ditangkap di Balikpapan.
“Yang ditangkap Polres jajaran dirilis Poles jajaran masing-masing,” tambahnya.