Sebelumnya video pengakuan Ismail Bolong tersebar pada Sabtu (5/11/2022). Dalam video berdurasi 2 menit 33 detik tersebut, ia terlihat sedang membaca sebuah surat pengakuan.
Ia mengaku menjadi pengepul duit dari penambang batu bara ilegal di lahan tak berizin Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Bahkan untuk memuluskan aktivitas ilegalnya, Ismail Bolong mengaku menyetor uang kepada Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.
Selain itu, ia juga menyebut pernah memberi bantuan sebesar Rp200 juta ke Polres Bontang melalui Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi.
Namun, Ismail Bolong mengatakan kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini diakui Ismail tanpa perintah dari pimpinan.
"Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," katanya menegaskan.
Klarifikasi Ismail Bolong
Namun pada keesokan harinya, Minggu (6/11/2022), Ismail mengklarifikasi pernyataannya. Dalam pengakuannya, ia terpaksa merekam video yang viral tersebut karena berada di bawah tekanan Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan.
Baca Juga:Soal Pernyataan Ismail Bolong, Isran Noor: Kaltim jadi Terkenal