SuaraKaltim.id - Pelaku pembakaran Warung Cilelaki di Tanjung Laut ditangkap. Polisi meringkus pelaku yang membakar beserta dalang di balik aksi tersebut.
Pria pembakar tersebut inisial Ir (31) warga Jalan Lettu A Qiran, Kelurahan Tanjung Laut. Ia mengaku disuruh oleh Sy (57) warga Jalan Gitar, Kelurahan Bontang Baru untuk membakar rumah warung itu.
Kepada polisi, pemuda Tanjung Laut ini mengaku akan menerima uang tunai Rp 25 juta, setelah dirinya berhasil membakar rumah makan itu.
"Dia dijanjikan sama S kalau sukses bakar warung itu," ungkap Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (20/11/2022).
Baca Juga:Pelaksanaan Porprov XIV Jabar di Subang Berjalan Lancar, Begini Klaim Ketua Koni
Sesaat membakar tangan Ir ikut tersambar api, tangan kanannya alami luka bakar.
Motif dari aksi ini masih didalami penyidik. Namun informasi sementara, rumah makan ini sudah dibeli oleh pelaku S.
Tetapi, entah masalah apa penghuni urung keluar dari rumah tersebut.
"Pernah juga sempat dimediasi oleh kepolisian," ujar Mandiyono.
Baca Juga:Pacar Humoris, Diajak Masuk Rumah Hantu Aksinya justru Bikin Ngakak