Dear Pemkot Bontang, Plat Merah Diganti Hitam Tanpa Izin, Bisa Dipidana Loh

Selanjutnya perwira berpangkat dua bunga itu juga mewanti-wanti saat ada kejadian pergantian plat bodong.

Denada S Putri
Rabu, 07 Desember 2022 | 13:30 WIB
Dear Pemkot Bontang, Plat Merah Diganti Hitam Tanpa Izin, Bisa Dipidana Loh
Mobil dinas dari plat merah diganti plat hitam di Bontang. [KlikKaltim.com]

Kendati demikian, para pegawai yang membawa hanya diberikan durasi yang singkat. Bahkan tidak boleh bermalam di rumah pegawai. Mobil dinas itu dipastikan selalu berada di kantor.

"Itu informasi sepertinya dimunculkan para barisan sakit hari sesama pegawai di Disdamkartan. Kalau mobil dinas dipakai dan diubah menjadi plat hitam kan hal yang biasa," ucap Amiluddin. 

Menurut Amiluddin, siapapun bisa memakai mobil tersebut untuk kepentingan pribadi. Asalkan mereka tidak menggunakan BBM dari pemerintah dengan membeli sendiri.

"Kita pasti akan evaluasi. Yang jelas itu biasa saja tidak perlu di besar-besarkan," pungkasnya.

Baca Juga:UMK di Bontang Rp 3,4 Juta, Setara HP Android RAM 6 GB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini