Warga Tolak Nilai Ganti Rugi Lahan Untuk IKN Nusantara, Dinilai Terlalu Kecil

Terutama di Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara

Muhammad Yunus
Minggu, 05 Februari 2023 | 16:55 WIB
Warga Tolak Nilai Ganti Rugi Lahan Untuk IKN Nusantara, Dinilai Terlalu Kecil
Progres Pembangunan IKN/Youtube Sekretariat Kabinet

SuaraKaltim.id - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak berjalan mulus. Terutama terkait ganti rugi lahan warga yang masih ada penolakan.

Terutama di Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Warga menolak nilai ganti rugi yang dianggap tak sesuai harapan. Yakni Rp200 ribu per meter.

Menanggapi hal itu, Plt Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakot PPU, Nicko Herlambang menegaskan persoalan ganti rugi lahan bukanlah Pemkab PPU yang menentukan.

“Kami harus meluruskan, bahwa masalah pembebasan lahan ini diurus langsung oleh Kementerian PUPR,” kata Nicko, Sabtu 4 Februari 2023.

Baca Juga:Wakil Ketua Komisi VI DPR RI: Proyek IKN Beri Keuntungan Perseroan dan Kinerja Berkelanjutan

Adapun tahapannya yakni proses pengajuan peta lahan oleh Kementerian PUPR. Kemudian penetapan lokasi (penlok) yang ditandatangani Gubernur Kaltim. Setelah itu adalah proses sosialisasi kepada masyarakat.

“Sementara untuk harga, yang menentukan adalah tim appraisal dari pihak independen,” kata dia.

Ditambahkan Nicko, kendati demikian Pemkab PPU sudah memberikan masukan agar nilai yang ditawarkan bisa memuaskan warga. Dia pun memaklumi adanya penolakan warga.

Penolakan menurutnya dikarenakan minimnya sosialisasi dan kurang transparan dalam penetapan harga.

“Kalau sosialisasi berjalan, dialog berjalan, dan lebih transparan soal harga saya yakin warga bisa memahami,” ungkap dia.

Baca Juga:Polisi Tangkap Tiga Pencuri Komponen Alat Berat di IKN

Sosialisasi yang disebut Nicko termasuk bolehnya warga meminta ganti rugi dalam bentuk lain, misalnya lahan pengganti lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini