SuaraKaltim.id - Sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terjadi perubahan nomenklatur. Salah satunya, pemisahan instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Awalnya, Damkar dan Penyelamatan salah satu bidang di struktur BPBD. Kini, menjadi instansi instansi terpisah. Pemisahan itu setelah dilantiknya jabatan Sekretaris Damkar dan Penyelamatan pada Rabu (07/06/2023) pagi kemarin.
Kendati demikian, untuk sementara waktu Damkar dan Penyelamatan masih berada di bawah koordinasi BPBD, sampai ditunjuknya kepala Damkar.
"Saya koordinasi dengan Pak Sekda (Sekretaris Daerah), bahwa Damkar masih di bawah koordinasi kami. Pasti saya jalankan sebelum ada keputusan dari pimpinan," kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kukar, Fida Hurasani, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (08/06/2023).
Baca Juga:Bupati Kukar Edi Damansyah Ingin Tiap Kebijakan Harus Berdasarkan Riset
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah menuturkan, belum ada penunjukan untuk memimpin instansi Damkar. Sebab, pimpinan pejabat tinggi pratama (PPTP) ada mekanisme tersendiri.
Setelah itu, akan ada evaluasi serta uji kompetensi. Kemudian dilakukan seleksi terbuka untuk menentukan kepala Damkar dan Penyelamatan.
"Jadi ada evaluasi, dan uji kompetensi. Kemudian ada sistem seleksi terbuka dan ini harus kami sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta," tutupnya.