SuaraKaltim.id - Kasus balita terpapar narkoba jenis sabu kini memasuki fakta baru yang sebelumnya tidak pernah terungkap. Dalam pengakuan tersangka ST, balita N yang dinyatakan positif sabu terpapar karena ulah sang ibunya sendiri.
ST mengungkap, jika yang memberikan air dengan menggunakan botol bekas bong sabu itu diinisiasi sang ibu tanpa disengaja. Sebab, sang anak sudah merengek minta air minum.
Dari kronologi yang disampaikan ST kepada awak media di Markas Polresta Samarinda, ia kedatangan tetangganya tersebut pada Senin (5/6/2023). Maksud kedatangan sang ibu tersebut untuk meminjam sejumlah uang kepada ST.
Tersangka itu pun memberikan syarat kepada ibu dari balita tersebut harus mencabut ubannya terlebih dahulu. Saat mencabuti uban tersebut, sang anak yang sedang makan jajanan tiba-tiba meminta air minum karena haus.
Baca Juga:Pengakuan Tersangka ST yang Pakai Botol Bekas Bong Sabu untuk Minum Balita di Samarinda
Mendengar permintaan sang anak, perempuan itu mengambil air yang berada di dalam botol tepat di samping ST dan memberikannya kepada sang anak.
"Jadi bukan saya yang ngasih," katanya kepada awak media di Polresta Samarinda, Selasa (13/6/2023).
ST menjelaskan, jika sang ibu langsung mengambil botol tanpa bertanya-tanya kepada dirinya.
"Jadi mamaknya nggak ada nanya-nanya dulu," ujarnya.
Namun, ST mengaku jika dirinya memang mengetahui, saat sang ibu memberikan botol bekas bong sabu itu kepada balita.
Baca Juga:Gegara Dikasih Tetangganya Air Sabu, Balita di Samarinda Kini Direhab di BNNP Kaltim
"Saya tahu itu air bekas nyabu," ucapnya.