SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang mulai menertibkan alat peraga kampanye (Algaka) partai politik (Parpol) di ruas jalan protokol, Selasa (31/10/2023).
Dari pantauan jaringan media ini, wilayah yang disasar pertama berada di ruas jalan Bhayangkara di Simpang 3 Jalan Tembus Loktuan. Tim gabungan yang ikut turun meliputi Polres Bontang, Satpol-PP dan tim Bawaslu Kota Bontang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman mengatakan, penertiban ini berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Tim gabungan dipecah dan berada di 3 lokasi, di antaranya Bontang Barat, Bontang Utara, dan Bontang Selatan. Penertiban akan berlangsung hingga Jumat (03/11/2023).
Baca Juga:Pasangan Prabowo-Gibran Diyakini Bisa Menang Mudah di Bontang
"Hari ini kita bersama tim gabungan untuk lokasi di jalan protokol. Masih banyak didapati spanduk parpol dan calon DPD RI yang dipasang," kata Ismail Usman, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (31/10/2023).
Untuk hari selanjutnya, Bawaslu Bontang juga akan menyisir wilayah pemukiman. Untuk tim yang dilibatkan nanti masing-masing wilayah.
Dari informasi yang diterima di simpang Traffic Light sudah terdapat 5 spanduk yang diturunkan. Karena sebelumnya sudah dihimbau untuk diturunkan secara mandiri.
"Nanti kita sisir wilayah pemukiman juga. Jadi sampai tanggal 3 nanti tim jalan terus. Karena hasil kesepakatan rapat koordinasi," pungkasnya.
Baca Juga:Algaka Banyak Dipasang di Tepi Kota, Bawaslu Bontang Beri Teguran: Diturunkan Dulu