Jadi Penyangga IKN, Dishub Balikpapan Sebut Kota Minyak Tak Bisa Andalkan Transportasi Kota dan Daring Saja

Dishub Balikpapan merujuk pada BRT seperti di Jakarta, yaitu TransJakarta.

Denada S Putri
Jum'at, 10 November 2023 | 19:48 WIB
Jadi Penyangga IKN, Dishub Balikpapan Sebut Kota Minyak Tak Bisa Andalkan Transportasi Kota dan Daring Saja
Pemandangan Kota Balikpapan. [Istimewa]

Ia menerangkan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan angkutan kota yang tidak tertib terhadap trayeknya.

“Penertiban kami lakukan bukan untuk semua sopir, melainkan kepada sopir tembak yang akan kami tertibkan,” ucapnya.

Dalam rangka mendukung pembangunan IKN, Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk dapat mengembangkan sarana angkutan massal.

“Saat ini pun, Dishub Kota Balikpapan tengah mewacanakan pembenahan dalam segi transportasi umum,” terangnya.

Baca Juga:Karena IKN, Akmal Malik Sebut Pemprov Kaltim Berkomitmen Tuntaskan Pembebasan Lahan Warga

Salah satunya dengan melakukan pengembangan sarana angkutan massal, yang menetapkan Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan Kota sebagai koridor utama.

Lalu, tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke rute wilayah lainnya, diantaranya Balikpapan Utara, Balikpapan Selatan dan Balikpapan Barat.

“Nah, gambarannya nanti seperti Busway di Jakarta lah, itu yang akan kami coba kembangkan di Balikpapan, agar tidak terlalu banyak kendaraan,” imbuhnya.

Dikatakannya, pengembangan ini seiring dengan pembangunan IKN yang mengusung konsep Smart City, di mana, Kota Balikpapan sebagai salah satu kota penyangganya.

Secara master plan, lanjutnya, sudah ada rencana menuju pengembangan sarana angkutan massal tersebut. Serta, Dishub Kota Balikpapan juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait pengadaan busnya.

Baca Juga:DPRD Kaltim Kritisi Mega Proyek IKN yang Tak Serap Tenaga Kerja Lokal

“Kami sangat berharap tahun 2024 mendatang program ini sudah bisa jalan. Agar masyarakat terbiasa dengan menggunakan angkutan umum."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini