SuaraKaltim.id - Selain tenaga honorer, pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bontang juga mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) pada November ini. Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati.
Kata dia, kenaikan tukin disesuaikan dengan perhitungan dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang.
Selain itu juga, ada penyetaraan biaya operasional bagi ASN yang berkantor di Bontang Lestari. Diharapkan dengan kenaikan Tukin bisa meningkatkan kerja para ASN.
"Ada kenaikan Tukin baik PNS atau PPPK. Honorer juga gitu gaji disesuaikan UMK Bontang," kata Aji, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga:Lagi, Pengetap BBM Ditangkap di Bontang, Sogok Operator SPBU Uang Rp 100 Ribu Tiap Beli Solar
Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara rinci nominal kenaikan tukin ASN di Bontang. Alasannya, arena besaran tukin disesuaikan masing-masing eselon atau golongan setiap pegawai.
Sementara itu, dia juga mengungkapkan soal kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen pada 2024 mendatang.
"Jadi ada standar perhitungan dari BKPSDM. Semoga dengan kenaikan Tukin bisa lebih giat dalam pelayanan," pungkasnya.