SuaraKaltim.id - Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi Kalimantan Timur (KPK Kaltim) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) belum lama ini. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kutim Joni.
Ia menyampaikan pertemuan ini difokuskan pada pencegahan korupsi dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diduga di Kutim.
“Alhamdulillah, pertemuan dengan KPK perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) baru saja selesai. Pembahasan yang disampaikan tidak hanya terkait dengan penyalahgunaan uang, tetapi juga tahapan-tahapan dalam proses APBD,” ujar Joni, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Ia juga menyampaikan, APBD memiliki tahapan-tahapan yang harus dipenuhi sesuai dengan yang disosialisasikan. Ia menjelaskan, beberapa tahapan masih belum selesai, terutama terkait data pada tanggal tertentu yang belum dimasukkan.
Baca Juga:Bubur Udang Khas Sangkulirang Kaltim, Cocok Dijadikan Menu Sarapan
“Tahap terakhir yang belum selesai adalah data pada tanggal 31, masih ada proses yang berjalan dan masih ada yang belum dimasukkan.Tetapi diharapkan semuanya akan selesai pada tahap final, seperti yang disampaikan oleh KPK,” jelasnya.
Untuk diketahui, pertemuan tersebut menjadi langkah bersama dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah, disertai dengan arahan yang diberikan oleh KPK.