Ada 4 Ruangan di Kantor BPJN Kaltim Disegel KPK, Sekuriti: Saya Lihat Ruangan Kabid Juga

Ia menyebutkan, setelah orang-orang tak dikenalnya itu pulang, petugas sekuriti baru menyadari beberapa ruangan yang disegel di lantai 2 tersebut.

Denada S Putri
Jum'at, 24 November 2023 | 19:30 WIB
Ada 4 Ruangan di Kantor BPJN Kaltim Disegel KPK, Sekuriti: Saya Lihat Ruangan Kabid Juga
Kondisi Kantor BPJN Kaltim saat OTT KPK. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Ada 4 ruangan di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan (BPJN) Kalimantan Timur di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai operasi tangkap tangan (OTT).

Dari pernyataan sekuriti di kantor tersebut, ada beberapa orang yang diduga petugas KPK mendatangi kantor itu. Ia menjelaskan, tim dari KPK masuk lalu naik ke lantai 2 gedung.

"Kayaknya ada orang kesini, mungkin KPK. Cuma saya nggak tahu kalau kasus itu, baru pagi tadi saya baca berita," ucap sekuriti yang enggan disebutkan namanya itu, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (24/11/2023).

Ia menyebutkan, setelah orang-orang tak dikenalnya itu pulang, petugas sekuriti baru menyadari beberapa ruangan yang disegel di lantai 2 tersebut.

Baca Juga:OTT di Kaltim, Identitas Pejabat hingga Barang Bukti Belum Dibeberkan KPK

"Pokoknya ada beberapa ruangan, yang saya lihat ruangan Kabid juga (disegel)," imbuh pria itu.

Sekuriti pun tidak mengizinkan awak media untuk mengambil gambar. Diduga karena tak mendapatkan izin dari orang yang berwenang darinya.

"Kami belum berani juga (mengizinkan ambil gambar). Nggak ada perintah dari atas," lugasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Paser pada Kamis (23/11/2023) malam. Salah satu gedung kantor dari kontraktor juga disegel.

Info pejabat Polres Paser yang enggan disebutkan namanya, kontraktor yang ditangkap berinisial AR. AR berkantor di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot.

Baca Juga:OTT KPK di Kaltim, Pintu Kantor PT Fajar Pasir Lestari Disegel: Dalam Pengawasan

Penangkapan dilakukan seluruhnya oleh petugas KPK. Polres Paser sendiri tidak ada terlibat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini